Penyanyi dangdut Lilis Karlina mengaku syok mendengar kabar bahwa putranya sejak umur 13 tahun sudah menggunakan narkoba, kemudian pada akhirnya menjadi seorang pengedar.
Putra Lilis Karlina, RD yang baru berusia 14 tahun itu, terpaksa diamankan Polres Purwakarta.
Polisi juga mengakui bahwa orangtua RD tak mengetahui ia adalah pengedar.
"Menurut keterangan anak, sampai sebelum ditangkap orangtuanya tidak mengetahui," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain, dikutip dari herstory, Selasa (14/3/2023).
Menurut polisi, RD sampai tidak ketahuan karena pandai mengemas obat-obatan itu dan menyembunyikan perbuatannya dengan rapi.
"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumahnya sendiri, tapi tanpa diketahui orang tuanya," ujar Edward.
Untuk diketahui, anak Lilis Karlina ditangkap polisi di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl dari pelajar yang masih SMP tersebut.
Baca Juga: 4 Cara yang Dilakukan Sagitarius untuk Sembuhkan Luka Pascaputus Cinta