Tak Ingin Benci dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Sengaja Tak Baca Berita Soal Polemik Royalti Lagu Dewa 19

Mamagini

Kamis, 06 April 2023 | 18:56 WIB
Tak Ingin Benci dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Sengaja Tak Baca Berita Soal Polemik Royalti Lagu Dewa 19
Once Mekel (Youtube Anji Manji)

Musisi Ahmad Dhani dan eks vokalis Dewa 19 Once Mekel kini tengah berseteru karena polemik izin lagu dan royalti lagu Dewa 19.

Once Mekel menyatakan dirinya hanya membawakan satu hingga tiga lagu Dewa 19 saat manggung. Once Mekel pun telah membayarkan royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) melalui oleh Event Organizer (EO) yang mengudangnya saat manggung.

Sementara Ahmad Dhani mengaku tak pernah menerima pembayaran royalti lagu Dewa 19 yang dibawakan Once Mekel.

Terkait adanya polemik tersebut, Once Mekel mengaku sengaja tak banyak membaca pemberitaan yang beredar. Hal tersebut ia lakukan agar tak membenci suami Mulan Jameela itu.

"Gue tuh sengaja nggak baca (Berita kisruh antara dirinya dan Ahmad Dhani, gue cuma baca dikit doank. Gue nggak mau baca berita banyak-banyak, bacanya sedikit aja oh gini situasinya. Ya sudah daripada gue sebel sama Dhani atau siapa," ujar Once Mekel saat menjadi bintang tamu di podcast Anji yang dikutip Mamagini dari Youtube Dunia Manji, Kamis (6/4/2023).

Bahkan ia mengaku kesal dengan pemberitaan yang beredar lantaran dirinya seolah disalahkan karena membawakan lagu Dewa 19 dan tak membayar royalti.

Namun ia tak mau memikirkan pemberitaan dirinya dengan Ahmad Dhani yang membuatnya akan semakin kesal.

"Ya gue sebel sama pemberitaan yang seperti itu, cuma gue nggak mau bikin diri gue tambah sebel. Jadi yaudah lah biarin aja gue tahu sedikit saja," ungkap Once Mekel.

Lebih lanjut, pelantun lagu Dealova itu menuturkan yang terpenting yakni pemahaman publik soal Undang-undang Hak Cipta. Ia pun menegaskan dirinya tak bisa dipersalahkan secara hukum lantaran membawakan lagu Dewa 19 saat manggung.

baca juga

"Dalam hal ini gue ingin ada pemahaman publik tentang posisi gue itu tidak  sebersalah itu dari kacamata hukum, tidak salah dari kacamata hukum positif," papar Once Mekel.

Once Mekel menyebut bahwa di dalam pasal 23 ayat (5) Undang-undang Hak Cipta, seseorang diperbolehkan membawakan lagu orang lain tanpa izin penciptanya dan harus membayarkan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Lembaga Manajemen Kolektif.

Karena itu kata Once Mekel, dirinya tak bisa dituntut dan diwajibkan membayar harga yang tak bisa ia terima. Sebab ia mengaku sudah mengikuti aturan tersebut dengan membayarkan royalti saat membawakan lagu Dewa 19. 

Dalam jumpa pers baru-baru ini Once Mekel mengatakan royalti lagu Dewa 19 sudah diurus oleh Event Organizer (EO) untuk dibayarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).

"Dalam pasal 23 Undang-undang Hak cipta dalam pasal 23 UU Hak Cipta, pasal 87 yang mengatur lembaga manajemen kolektif yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan, gue nggak bisa disalahkan atau dituntut diwajibkan membayar harga yang tidak bisa gue terima. Ada sistem yang sedang dibangun yang sebaiknya kita sama sama mengerti, bukan dalam arti gue cuek terhadap komposer," kata Once Mekel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konflik Royalti Lagu Dewa 19, Once Mekel: Gue Gak Bisa Dituntut dan Diwajibkan Membayar Harga yang Tak Bisa Diterima

Konflik Royalti Lagu Dewa 19, Once Mekel: Gue Gak Bisa Dituntut dan Diwajibkan Membayar Harga yang Tak Bisa Diterima

Mamagini | Kamis, 06 April 2023 | 16:03 WIB

Polemik dengan Ahmad Dhani, Once Mekel: Gue Dipersalahkan Seperti Gak Bermoral Lalu Cari Duit Dengan Cara yang Tak Halal

Polemik dengan Ahmad Dhani, Once Mekel: Gue Dipersalahkan Seperti Gak Bermoral Lalu Cari Duit Dengan Cara yang Tak Halal

Mamagini | Kamis, 06 April 2023 | 15:16 WIB

Ahmad Dhani Mau Sepanggung Lagi Bareng Once Mekel Asalkan...

Ahmad Dhani Mau Sepanggung Lagi Bareng Once Mekel Asalkan...

Video | Rabu, 05 April 2023 | 15:15 WIB

Terkini

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×