Sebelumnya viral pengendara menggunakan mobil dinas polisi dan memakai senjata api bentrok dengan seorang sopir taksi online.
Diduga tak terima jalannya disalip, pengendara mobil dinas polisi itu mengamuk dan sempat memukul sopir taksi online tersebut.
Kejadian di Tol Tomang, Jakarta Barat itu beruntung divideokan seorang penumpang taksi online yang sudah ketakutan mengingat pria itu memegang senjata api.
Setelah viral, laki-laki yang diketahui bernama David Yulianto ditangkap polisi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan ditetapkan sebagai tersangka atas nama satu orang David Yulianto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).
Berdasarkan penuturan polisi, David merupakan warga Depok dan berstatus karyawan swasta di satu perusahaan. David tak berkutik saat ditangkap di apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (5/5) sekitar pukul 17.30 WIB
Sementara status mobil dinas yang digunakan David ternyata menggunakan plat palsu dan David bukan seorang polisi.
Akibat ulahnya, David dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia No 12/1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Younghoon THE BOYZ Jadi Cameo dalam Drama 'Tale of the Nine Tailed 1938'