Istri Lapor Polisi Setelah Dijambak dan Mata Disiram Bon Cabe Oleh Suami, Tak Diduga Malah Dijadikan Tersangka

Mamagini

Rabu, 24 Mei 2023 | 17:53 WIB
Istri Lapor Polisi Setelah Dijambak dan Mata Disiram Bon Cabe Oleh Suami, Tak Diduga Malah Dijadikan Tersangka
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Viral di media sosial seorang istri yang mengalami kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) namun malah dijadikan tersangka oleh polisi. 

Diceritakan oleh Sahara Hanum di akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik dari perempuan tersebut, sang kakak yang bernama Putri Balqis melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Polres Depok setelah mengalami penganiyaan dijambak dan matanya disiram Bon Cabe.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok, dan dijambak rambutnya," tulis Sahara Hanum.

Menurut Sahara Hanum, sang kakak langsung lapor polisi dengan mendatangi Polres Depok. Sang kakak langsung divisum dan menunggu hasil laporan. Namun, di tengah itu, ternyata sang suami malah melaporkan balik istrinya dengan laporan KDRT. 

Disebutkan bahwa saat mencoba melepaskan diri dari kekerasan yang dilakukan suaminya, sang kakak sempat menarik celana suaminya dengan tujuan agar jambakan di rambutnya dilepas. Perbuatan itulah yang dijadikan dasar bagi suaminya untuk melaporkan balik sang istri.

Akhirnya, setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, sang kakak pun ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengaduan sang suami.

"Dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," tulis Sahara Hanum.

Sahara Hanum pun menuliskan keheranan dan kekecewaannya, ketika kakaknya akhirnya melaporkan KDRT ke Polisi, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. 

"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan ibunya," tulisnya lagi.

baca juga

Saat ini, sang kakak dalam kondisi drop dan harus dibawa ke UGD Rumah Sakit lantaran punya penyakit asam lambung akut. 

"Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak-anaknya," pungkasnya.

Kisah Putri Balqis ini pun langsung viral dalam waktu beberapa jam setelah diunggah. Tak sedikit warganet yang memberi dukungan kepada korban, termasuk beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, hingga Komnas HAM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duduk Perkara Putri Balqis Korban KDRT Malah Jadi Tersangka di Depok, 'Pak Listyo Sigit Kok Begini?'

Duduk Perkara Putri Balqis Korban KDRT Malah Jadi Tersangka di Depok, 'Pak Listyo Sigit Kok Begini?'

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:51 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ferry Irawan Sebut Ini Skenario Vena Melinda

Divonis 1 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ferry Irawan Sebut Ini Skenario Vena Melinda

Mamagini | Rabu, 24 Mei 2023 | 12:55 WIB

Ferry Irawan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Venna Melinda

Ferry Irawan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Venna Melinda

Your Say | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:58 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×