Kabar mengejutkan datang dari pasangan Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja. Setelah 16 tahun berjalan, rumah tangga mereka berakhir di meja hijau.
Berdasarkan berkas perceraian dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs, keduanya dinyatakan resmi bercerai pada 15 Juni 2023 oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.
Teddy Soeriaatmadja sendiri rupanya telah mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak pada 5 April 2023.
Dalam berkas perceraian itu terungkap alasan sutradara film Badai Pasti Berlalu itu menjatuhkan talak cerai kepada Raihaanun, mulai dari masalah perselingkuhan hingga kecanduan alkohol.
Perselingkuhan sang aktris pertama kali terjadi pada April 2009 di mana ia memacari salah satu teman kuliahnya.
"Pemohon mengetahui bahwa termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya," demikian bunyi keterangan dalam putusan cerai Raihaanun yang dikeluarkan Pengadilan Agama Tigaraksa, dikutip Rabu (5/7/2023).
Namun perselingkuhan Raihaanun terulang lagi pada September 2015. Kala itu Raihaanun selingkuh dengan salah satu rekan kerjanya di industri film.
Saat itu, pemain film 27 Steps of May ini sempat membantah sudah selingkuh sampai terjadi percekcokan hingga akhirnya mengakui sendiri.
"Termohon mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya," demikian bunyi keterangan dalam putusan cerai Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja.
Baca Juga: Golkar Bakal Tentukan Arah Koalisi Pilpres 2024 Sebelum 17 Agustus
Teddy Soeriaatmadja lagi-lagi memeberi kesempatan namun sayang, kejadian serupa terulang. Pada 2017 Raihaanun kembali selingkuh.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Raihaanun maupun Teddy Soeriaatmadja perihal perceraian mereka.