Beredar kabar yang menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan maaf Ketua BEM UI dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 208 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 2 Juli 2023.
"TOLAK PERMINTAAN MAAF KETUA BEM UITUDUHAN TERHADAP JOKOWI HARUS DI BAWA KE RANAH HUKUM..." begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (6/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"KETUA BEM UI NGEMIS2 MINTA MAAF
JOKOWI MENOLAK DAMAI DAN MENEMPUH JALUR HUKUM"
Namun begitu, apakah benar Jokowi menolak permintaan maaf Ketua BEM UI dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Jokowi yang menolak permintaan maaf Ketua BEM UI dan memilih menempuh jalur hukum.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Ketua BEM UI meminta maaf kepada Jokowi.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Jokowi melaporkan Ketua BEM UI ke polisi.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Jokowi menolak permintaan maaf Ketua BEM UI dan memilih menempuh jalur hukum.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'KETUA BEM UI NGEMIS2 MINTA MAAF, JOKOWI MENOLAK DAMAI DAN MENEMPUH JALUR HUKUM' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi: