Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Danpuspom: Panglima TNI Sangat Kecewa

Mamagini Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:17 WIB
Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Danpuspom: Panglima TNI Sangat Kecewa
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku kecewa terkait kasus dugaan yang menjerat dua prajuritnya yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Hal ini dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di gedung KPK. Henri dijadikan tersangka setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Afri dan sejumlah orang pada Selasa (25/7/2023).

"Yang perlu saya tegaskan di sini, bahwa terus terang dengan adanya kejadian OTT ini, khususnya panglima sangat kecewa, kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI," ujar Agung kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Menurut Agung, Panglima Yudo berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini.

"Jadi ini yang perlu ditegaskan dan panglima sangat komit dengan masalah penegakan hukum khususnya korupsi," ungkap Agung.

Meski Henri dan Afri sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun di Puspom TNI keduanya belum memiliki status hukum. Hingga saat ini, Puspom TNI masih memprosesnya

Agung juga mengklaim proses hukum keduanya akan dilakukan secara transparan.

"Yang perlu rekan-rekan catat, semua dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini kita dari penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI, akan melaksanakannya dengan transparan. Silahkan teman-teman media mengikuti prosesnya sampai dengan selesai," papar Agung.

Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Menang Comeback, Persib Susah Payah Kalahkan 10 Pemain Persik

Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI