Rocky Gerung baru-baru ini dilaporkan ke pihak kepolisian buntut dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian pada Senin (14/8/23), beredar sebuah konten video di Facebook yang menarasikan bahwa Rocky telah mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup.
Video berdurasi 10 menit 25 detik menggunakan judul dengan narasi tidak benar sebagai berikut: “BRE4K!NG NEWS! R0CKY GERVNG D!V0N!S SEVMVR H!DVP 0LEH H4K!M PENG4D!L4N & L4NGSVNG J4L4N! HVKVM4N!”
Sementara itu, unggahan video tersebut juga dilengkapi thumbnail yang menampilkan gambar Rocky sedang berjalan dengan dikawal oleh polisi dengan keterangan yang memuat unsur disinformasi sebagai berikut:
“BREAKING NEWS.
ROCKY GERUNG DIVONIS SEUMUR HIDUP.
GUGATAN KE PENGADILAN AKHIRNYA DISAHKAN OLEH HAKIM.”
Penjelasan:
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar thumbnail yang terpampang dalam video tersebut merupakan gambar saat Rocky Gerung menjadi saksi di Pengadilan Negeri Solo pada 9 Maret 2023.
Baca Juga: Schneider Electric Jaring Inovasi Anak SMP dalam Pengelolaan Energi
Saat itu Rocky Gerung menjadi saksi ahli kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang menjerat Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur). Jadi gambar thumbnail tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Selain itu, video unggahan tersebut juga tidak memuat informasi mengenai Rocky Gerung yang divonis hukuman seumur hidup.
Faktanya, hingga saat ini Jumat (18/8/23) tahapan kasus dugaan penghinaan oleh Rocky belum mencapai tahap penuntutan pengadilan.
Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli, dan barang bukti terkait dengan laporan yang masuk terhadap Rocky Gerung.
Kesimpulan:
Dengan demikian, narasi dari judul video yang menyebutkan bahwa Rocky Gerung telah mendapat vonis hukuman seumur hidup adalah tidak benar (disinformasi/hoaks). Thumbnail yang digunkan dalam video tersebut tidak mencerminkan konten yang sesungguhnya, dan isinya hanya membahas gugatan perdata terhadap Rockyterkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.