Sosok Norma Risma sempat menggegerkan netizen dengan kisah asmaranya yang miris pada awal 2023 lalu. Rumah tangganya retak karena sang ibu kandung, Rihanah, ada main dengan Rozy Zay Hakiki, suami Norma Risma.
Kisah Norma Risma begitu viral hingga ia diundang ke berbagai podcast. Ia pun mengambil langkah tegas dengan menceraikan sang suami.
Tak berhenti sampai di situ, Norma Risma dan ayahnya akhirnya melaporkan Rihanah dan Rozy Zay Hakiki ke polisi atas tuduhan perzinaan.
Lama kisahnya tak terdengar kelanjutannya, kini laporan kasus perzinahan ibu kandung Norma Risma dan Rozy kini telah memasuki babak baru.
Pasalnya, Rihanah dan Rozy kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan oleh Polda Banten pada Kamis (24/8/2023). Keduanya dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan hukuman penjara maksimal sembilan bulan.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani menjelaskan bila pihak yang terkait berlaku kooperatif, hingga kasus bisa cepat diselesaikan.
"Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat (18/8) penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan," ujar Herlia Hartarani dalam keterangannya, Kamis (24/8).
Sementara itu, awal Agustus 2023 kemarin dikabarkan bahwa kisah memilukan yang dialami Norma Risma ini akan diangkat menjadi film. Pasalnya dalam postingan yang diunggah @deecompany_official, terlihat Norma Risma tengah berjabat dengan dengan seorang produser Dheeraj Kalwani.
Baca Juga: Sikap Sonny Septian Tenangkan King Faaz Tuai Pujian: Ayah Sambung Rasa Ayah Kandung