Polres Metro Jakarta Barat menangkap pesulap Oge Arthemus atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Oge ditangkap di sebuah hotel di daerah Yogyakarta pada Jumat (25/8/2023). Setelah ditangkap, Oge langsung menjalani tes urin dan hasilnya positif mengonsumsi ganja (THC).
Sebelum menangkap Oge, polisi lebih dulu menangkap rekannya berinisial AH di wilayah Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan Oge ditangkap karena menanam tanaman ganja.
"Berhasil mengamankan dua tersangka inisial AH dan IAS alias OA, tempat kejadian perkara di Serpong, Tangerang Selatan," ujar Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Syahduddi menuturkan dalam penangkapan terhadap Oge, polisi menyita 5 pot tanaman ganja. Selain menyita 5 pot, polisi juga menyita biji-biji ganja, alat linting ganja, kertas rokok hingga 1 pak pupuk hidroponik.
"Dari dua pelaku berhasil diamankan 5 pot tanaman ganja, 3 botol biji ganja, 1 pack pupuk, 3 klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja, 1 alat linting ganja, 1 alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok dan 1 pack pupuk hidroponik," kata dia.
Syahduddi menyebut bahwa pelaku telah menanam ganja sejak lima bulan lalu atau Maret 2023.
"Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama lima bulan, dari Maret 2023," ucap Syahduddi.
Baca Juga: Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Enggak Laku, Pemerintah Rombak Aturan
Dalam aksinya, Syahduddi menjelaskan Oge terlebih dahulu membeli biji ganja lalu ditanam. Adapun teman Oge Arthemus yang berinisial AH merawat tanaman ganja milik sang magician di rumah.
"Dia (Oge) membeli biji ganja ini kemudian disemai di dalam pot tanaman, diberi pupuk. Kemudian seperti ini. Dia simpan diteras rumah (rekannya) lantai dua," katanya.