Pakar Hukum Pidana: Jadikan saja Terdakwa, Kalau Saksi Sambo Beri Info Palsu Ketika Sudah Diingatkan

manado | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 15:58 WIB
Pakar Hukum Pidana: Jadikan saja Terdakwa, Kalau Saksi Sambo Beri Info Palsu Ketika Sudah Diingatkan
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Majelis hakim kerap kali mengingatkan saksi dari terdakwa Ferdy Sambo saat sidang, untuk berbicara jujur dan terbuka.

Tak hanya itu, sejumlah saksi pun kerap kali memberikan pernyataan yang inkosisten.

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menjelaskan bahwa parameter Majelis Hakim dalam persidangan adalah mengingatkan dan tak memarahi lagi.

"Majelis mengingatkan kepada saksi-saksi ini, jadi parameternya sederhana," kata Asep dikutip dari KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022). 

Sehubungan dengan hal tersebut, Asep mengaku khawatir dengan pernyataan inkonsisten dan relasi kuasa yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan bawahannya bisa membentuk opini baru dari kebohongan.

"Tapi bayangkan kalau ini ya semua, nanti banyak saksi yang ada relasi kuasa karena ketakutan, kesetiaan, inkonsistensi. Kita khawatirkan opini terbentuk," jelas Asep.

"Jadi kebohongan-kebohongan atau mendiamkan, mereka tidak berani, padahal kan seharusnya mereka berani gitu. Nah takut itu bukan karena dulu pernah punya atasan namanya FS, tapi sekarang ketakutan karena mereka kalau saksi palsu akan kena pidana dan ancamannya berat," sambungnya.

Asep menyampaikan bahwa segala rencana pembunuhan, sosok penembak, dan lainnya kini sudah jelas.

Namun, peluru yang lebih banyak, senjata dan luka yang lebih dari satu, menjadi hal yang mengkhawatirkan.

Sebab hal tersebut bisa merugikan bagi Bharada E yang dimungkinkan jadi 'korban' lain karena saksi-saksi tak mengatakan yang sebenarnya.

"Bayangkan kalau itu semua dibebankan pada Bharada E, sudah jujur, sudah jadi Justice Collaborator, sudah mengatakan apa sesungguhnya konsisten. Gara-gara temen-temennya yang lebih senior dari Bharada E, membuat cerita karena ketakutan akan merugikan Bharada E yang sudah semua terbuka," terangnya.

Berkat kejujuran Bharada E, saksi-saksi lain pun disebut mulai mengikuti jejaknya untuk tidak ikut dengan skenario Ferdy Sambo walaupun dianggap masih setengah-setengah.

Majelis Hakim bisa menilai kebohongan atau keterangan palsu dari saksi, karena mereka sudah membaca berkas sedari awal.

"Jadi udah tahu ceritanya. Nah ketika tahu ceritanya A ngomong B, B ngomong C, C ngomong D. Di situ sudah di memorinya itu sudah ada. Kan akhirnya sudah tahu," jelas Asep.

"Ketika hakim tahu saksi ini berbeda dan sudah diingatkan, jadikan terdakwa," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh

Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh

| Rabu, 23 November 2022 | 15:36 WIB

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:19 WIB

Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto

Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:16 WIB

Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:09 WIB

Okin Diduga Mau Rujuk dengan Rachel Vennya, 3 Hal Ini Wajib Dipikirkan Sebelum Balikan dengan Mantan Suami

Okin Diduga Mau Rujuk dengan Rachel Vennya, 3 Hal Ini Wajib Dipikirkan Sebelum Balikan dengan Mantan Suami

Lifestyle | Rabu, 23 November 2022 | 15:06 WIB

Bacakan Sumpah dan Janji di Hadapan Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Bacakan Sumpah dan Janji di Hadapan Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Foto | Rabu, 23 November 2022 | 14:52 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB