Suara.com - Guntur Hamzah akhirnya resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Aswanto yang masa jabatannya tidak diperpanjang beberapa waktu lalu.
Guntur Hamzah dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (23/11/2022).
Proses pelantikan Guntur dimulai pada pukul 09.30 WIB, diawali dengan melantunkan lagu Indonesia Raya.
Lalu Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.
"Mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Nanik sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, pengangkatan Guntur Hamzah ini juga diwarnai kontroversi yang dimulai dari pencopotan Aswanto beberapa waktu silam.
DPR copot Aswanto
Perjalanan Guntur Hamzah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi melewati sejumlah kontroversi terkait ‘pencopotan’ hakim konstitusi sebelumnya, Aswanto.
Adapun pencopotan Aswanto dari kursi Hakim Konstitusi berawal dari surat keputusan yang dikeluarkan DPR RI pada akhir Sptember 2022 lalu.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 29 September 2022, secara mengejutkan DPR mengesahkan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.
Padahal sebelumnya pengesahan tersebut tidak masuk dalam agenda rapat paripurna saat itu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna saat itu mengatakan, keputusan untuk mengangkat Guntur Hamzah menggantikan Aswanto sebagai hakim konstitusi sudah diambil di rapat internal Komisi III DPR RI pada 28 September 2022.
Alasan pencopotan Aswanto karena kinerja
Lalu apa alasan dari pencopotan Aswanto? Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul secara blak-blakan mengatakan kalau pencopotan tersebut merupakan keputusan politis.
Ia mengatakan, selama ini kinerja Aswanto sangat mengecewakan karena kerap membatalkan undang-undang yang telah disahkan oleh DPR RI.