Indra Tarigan, Pengacara Sekaligus Musuh Nikita Mirzani Ditangkap!

manado | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 19:50 WIB
Indra Tarigan, Pengacara Sekaligus Musuh Nikita Mirzani Ditangkap!
Pengacara Indra Tarigan (paling kanan) (Instagram)

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini telah menangkap pengacara Indra Tarigan

Penangkapannya dilakukan berdasarkan laporan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis, Indra Tarigan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana. 

Ia disebut telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik. 
Hal ini disampaikan oleh Ketut Sumedena selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tiggi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Indra Tarigan divonis hukuman pidana penjara selama 8 bulan dan denda sebesar Rp250 juta subsidair pidana kurang selama 6 bulan.

Berdasarkan laporan Ketut Sumedena, ketika Indra Tarigan diamankan, sempat meminta waktu. Namun, karena Indra Tarigan merupakan buronan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung Tinggi DKI Jakarta bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menangkapnya. 

Indra Tarigan akhirnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, artis Nikita Mirzani telah melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. 

Perselisihan awal terjadi ketika Indra Tarigan diduga menghina ibu Nikita Mirzani. Tidak terima dengan tindakan tersebut, Nikita Mirzani membalas dengan ejekan kepada anak Indra. Konflik ini berlarut-larut hingga Nikita memutuskan untuk melaporkan Indra Tarigan pada tahun 2019. 

Setelah dua tahun berlalu, kasus ini terus berlanjut. Laporan Nikita Mirzani diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Pada tingkat pertama, Indra dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Dalam proses banding, hukuman Indra diperberat menjadi 8 bulan penjara berdasarkan keterangan dari Nikita Mirzani. Indra Tarigan yang tidak menerima putusan tersebut kemudian mengajukan kasasi, namun upaya tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik, Pamer Kurban Sapi Tiap Tahun Tanpa Diekspos ke Media

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik, Pamer Kurban Sapi Tiap Tahun Tanpa Diekspos ke Media

| Minggu, 02 Juli 2023 | 15:41 WIB

Loly Bilang "She's Hot!" di Video Toni Dedola, Picu Kontroversi

Loly Bilang "She's Hot!" di Video Toni Dedola, Picu Kontroversi

| Selasa, 06 Juni 2023 | 10:18 WIB

Loly 'Ditelanjangi' Nikita Mirzani, Toni Dedola Malah Asyik Lakukan Ini

Loly 'Ditelanjangi' Nikita Mirzani, Toni Dedola Malah Asyik Lakukan Ini

| Senin, 05 Juni 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Bojan Hodak Lega Persib Full Team Hadapi Persija di GBK

Bojan Hodak Lega Persib Full Team Hadapi Persija di GBK

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:56 WIB

Tragedi Sepatu Kekecilan di Samarinda: Tamparan Keras untuk Sistem Pendidikan Kita

Tragedi Sepatu Kekecilan di Samarinda: Tamparan Keras untuk Sistem Pendidikan Kita

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:55 WIB

Sanha ASTRO Umumkan Comeback Solo Mei Ini Lewat Album Bertajuk NO REASON

Sanha ASTRO Umumkan Comeback Solo Mei Ini Lewat Album Bertajuk NO REASON

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:50 WIB

Lika-liku Perasaan Remaja: Dear G Hadirkan Kisah Romansa Berbalut Teka-teki

Lika-liku Perasaan Remaja: Dear G Hadirkan Kisah Romansa Berbalut Teka-teki

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:49 WIB

Balas Sambutan Bandung, Jakmania Pastikan Suporter Persib Aman di GBK

Balas Sambutan Bandung, Jakmania Pastikan Suporter Persib Aman di GBK

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:47 WIB

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:46 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Profil Timnas Prancis: Menanti Sihir Kylian Mbappe untuk Membawa Trofi Emas Pulang

Profil Timnas Prancis: Menanti Sihir Kylian Mbappe untuk Membawa Trofi Emas Pulang

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB