Metro, Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai kembali membangun gedung Mal Pelayanan Terpadu lanjutan guna melayani pembuatan SIM, paspor, dan mengambil tilang. Gedung ini nantinya bakal menjadi gedung Mal Pelayanan yang kedua di Kota Tapis Berseri .
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Terpadu guna memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat hingga dokumen negara.
"Jadi semua di sini karena ini sistemnya terpadu. Nah, di sini kan kayak buat SIM gitu pastinya gandeng pihak kepolisian jadi memang di sini semua terpadu mencakup semuanya," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (26/5/2022) seperti dikutip dari Suaralampung.com.
Rencananya tinggi dari gedung Mal Pelayanan Terpadu ialah 10 lantai dan dibangun dalam 3 tahap dengan anggaran pagu sebesar Rp80 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir 2023
"Rencananya 10 lantai. Ini kami bangun tahap 1 dengan nilai pagu Rp35 miliar. Lalu, rencananya pembangunan ini dalam 2 atau 3 tahap. Jadi sampai dengan selesai itu 10 lantai nilai pagu yang gelontorkan sekitar Rp80 miliar," jelasnya.