Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Mendagri Dorong Pemda Alokasikan 40% Anggaran untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Metro

Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:30 WIB
Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Mendagri Dorong Pemda Alokasikan 40% Anggaran untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Mendagri, Tito Karnavian (suara.com)

Metro, Suara.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN).

Menurut Tito, alokasi 40 persen untuk belanja PDN sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Guna merealisasikannya Pemda dapat menggunakan produk yang berasal dari daerah setempat atau daerah lainnya.

"Karena LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sudah menyiapkan platform dua, yang pertama adalah e-Katalog, di mana produk-produk UMKM agar didorong oleh para kepala daerah baik Bapak Gubernur, para Bupati dan Wali Kota terutama oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dorong mereka untuk mendaftar ke LKPP supaya produknya masuk dalam e-Katalog," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Dengan demikian, produk tersebut dapat diketahui oleh calon pembeli lengkap dengan keterangan harganya, dan tidak memerlukan tender serta lelang. Platform kedua yakni Toko Daring. Terobosan tersebut mirip dengan e-commerce yang dimiliki pihak swasta. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah melalui LKPP.

"Nah produk-produk UMKM baik yang di Kalsel maupun yang di luar Kalsel di seluruh Indonesia ini ditayangkan semua di dalam Toko Daring ini, platform ini, dan Pemda boleh membeli barang-barang tersebut langsung," tambahnya.

Melalui upaya tersebut diharapkan geliat perekonomian di sektor UMKM dapat terpacu, dan ekosistem produk dalam negeri juga lebih hidup. Terlebih, Indonesia memiliki penduduk yang banyak, sehingga diyakini dapat mendorong perputaran perekonomian menjadi lebih baik.

Tito menuturkan,  Gernas BBI digaungkan dalam bentuk kampanye, sehingga orang yang membeli cenderung bersifat sukarela (volunteer). Karena itu, kata dia, perlu adanya kebijakan afirmatif agar Gernas BBI dapat lebih menggerakkan perekonomian di sektor lokal.

Karena alasan itulah, pihaknya bersama LKPP mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mewajibkan Pemda mengalokasikan 40 persen anggaran PBJ untuk PDN.

"Oleh karena itu, tolong yang penting masuk dulu. Masuk dulu dalam (e-Katalog dan Toko Daring LKPP). Perintahkan saja Sekdanya agar masuk dulu pemerintah daerah ke dalam dua platform itu, perintahnya masuk dulu," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Manfaat Besar, Menkumham Dorong Pelaku UMKM Segera Urus HKI

Punya Manfaat Besar, Menkumham Dorong Pelaku UMKM Segera Urus HKI

Surakarta | Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:17 WIB

Pemerintah Dorong Penguatan Pelaku UMKM Ternate Melalui Program Literasi Digital

Pemerintah Dorong Penguatan Pelaku UMKM Ternate Melalui Program Literasi Digital

Sulsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:12 WIB

DPMPTSP Metro Berkomitmen Bantu Perizinan Pelaku UMKM

DPMPTSP Metro Berkomitmen Bantu Perizinan Pelaku UMKM

Metro | Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Dari Partai Sosialis hingga Komunis Ramai-ramai Buka Suara Jelang Prancis vs Spanyol, Ada Apa?

Dari Partai Sosialis hingga Komunis Ramai-ramai Buka Suara Jelang Prancis vs Spanyol, Ada Apa?

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:52 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Alisson Becker Buka Suara Usai Brasil Tersingkir, Isyaratkan Ingin Main di Piala Dunia 2030

Alisson Becker Buka Suara Usai Brasil Tersingkir, Isyaratkan Ingin Main di Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:30 WIB

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 08:30 WIB

Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu

Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu

Lampung | Senin, 13 Juli 2026 | 08:26 WIB

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:23 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

×