Olah Limbah Kepala Udang Jadi Camilan,Titik Mampu Raup Omset Rp 28 Juta

Metro

Minggu, 24 Juli 2022 | 19:44 WIB
Olah Limbah Kepala Udang Jadi Camilan,Titik Mampu Raup Omset Rp 28 Juta
Titik Mariasih membuat makanan ringan dari limbah kepala udang (suara.com)

Metro, Suara.com- Limbah kepala udang, yang lazimnya hanya menjadi sampah tidak bermanfaat dan menimbulkan bau tidak sedap jika sudah membusuk, ternyata menjadi sumber rezeki Titik Mariasih (41). Berkat ketekunanya kini dalam sebulan Titik mengaku meraup omzet sebesar Rp28 juta. 

Warga Desa Muliyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, ini berhasil mengolah limbah kepala udang menjadi makanan ringan. 

Makanan ringan kepala udang karya Titik menarik perhatian beberapa pengunjung pameran UMKM yang digelar organisasi rumah kreatif di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Sabtu (23/7/2022).

"Ini limbah kepala udang, saya manfaatkan menjadi makanan ringan dan menjadi sumber penghasilan bagi saya," ucap perempuan kelahiran 1982 itu seperti dilansir SuaraLampung.id.

Berawal dari iseng, pengolahan limbah kepala udang bermula saat suami Titik membawa limbah kepala udang untuk pakan ternak bebek.

"Dulu awalnya 2019 suami saya bawa satu ember kepala udang untuk pakan bebek, tapi saya coba ambil seperlunya saya olah, ehhh malah disukai anak anak saya," kata Titik.

Titik mendapatkan limbah kepala udang itu dari sebuah perusahaan pengolah udang dengan gratis.

Seiring waktu, kegiatan iseng mengolah limbah kepala udang justru menjadi penghasilan tetap untuk kebutuhan sehari hari. Bahkan Titik bisa memperkerjakan tujuh orang dengan upah sehari Rp70 ribu per orang.

Tujuh pekerja yang direkrut Titik tidak lain adalah tetangga sekitar untuk membantu pengolahan limbah kepala udang. Mereka bertugas menghilangkan organ kepala yang tidak layak, dan melakukan pemasakan dengan cara digoreng.

baca juga

Lalu Titik mengemas makanan ringan dari limbah kepala udang dari ukuran satu ons hingga 0,5 kilo, menyesuaikan pasar. Ukuran kecil makanan limbah udang dijual dengan harga Rp5 ribu. Sasarannya adalah anak-anak dan toko yang dekat dengan sekolah. Sementara ukuran 0,5 kilo sasaran pasar toko toko besar seputaran Lampung Timur.

"Untuk ukuran 0,5 kilo dengan harga Rp25 ribu. Sudah ada pelanggan tetap bahkan ada pelanggan saya setiap hari pesan bisa seribu bungkus," pungkas Titik Mariasih.

Dalam sebulan, Titik mengaku meraup omzet sebesar Rp28 juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal Iseng, Titik Mampu Raup Rp 28 Juta dari Limbah Kepala Udang yang Diolah Jadi Camilan

Berawal Iseng, Titik Mampu Raup Rp 28 Juta dari Limbah Kepala Udang yang Diolah Jadi Camilan

Lampung | Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:10 WIB

3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove

3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:18 WIB

Dampak Limbah Hitam di Perairan Lampung Timur, Tangkapan Nelayan Menurun hingga Keringnya Mangrove

Dampak Limbah Hitam di Perairan Lampung Timur, Tangkapan Nelayan Menurun hingga Keringnya Mangrove

Lampung | Kamis, 21 Juli 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:30 WIB

×