Metro, Suara.com - Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) penting untuk diterapkan dalam menunjang peningkatan kinerja pemimpin daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD di Jambi, Selasa, 19 Juli 2022 lalu.
Sejumlah indeks yang dimaksud yaitu Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang saat ini tengah disusun.
"Tujuan sebenarnya yang ingin dicapai dari keberadaan indeks tersebut (IKKD) adalah bagaimana kita bisa menghadirkan pemerintahan yang baik yang memiliki aspek-aspek kepemimpinan," kata Eko Prasetyanto, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Eko memahami secara teknis pelaksanaan IKKD bukanlah hal yang mudah. Untuk mempermudah, maka dibutuhkan sinergitas semua komponen. Sinergi ini juga perlu dibangun di Provinsi Jambi yang harus mengukur IKKD di 9 kabupaten dan 2 kota.
"Mari kita duduk bersama-sama mencermati ketentuan yang ada dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2022 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) untuk mengungkap kompetensi (kepala daerah), dan hal-hal yang perlu dibenahi sebab pemimpin memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing," tuturnya.
Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi Pembangunan Ariansyah. mengungkapkan bahwa IKKD tidak hanya menilai indikator capaian kinerja di bidang urusan pemerintahan daerah saja, tapi juga menampilkan penilaian kepemimpinan birokrasi dan kepemimpinan sosial dari kepala daerah.
"Kepala daerah akan dinilai, apakah mampu menjalankan visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program dan kegiatan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Selain itu, kepala daerah juga akan dinilai bagaimana menyerap partisipasi dan komunikasi dengan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak