Metro, Suara.com-Mahkamah Agung menerima kunjungan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Selasa (26/7/2022).
Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi bersama beberapa hakim yustisial menerima rombongan Untag Semarang yang dipimpin oleh Prof. Dr. Retno Mawarini selaku Direktur Diklat Mediasi Untag Semarang.
Sobandi menyambut baik kehadiran Untag Semarang sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Mediasi yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung.
Ia menjelaskan bahwa Perma 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik diterbitkan sebagai respon Mahkamah Agung terhadap perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi serta informasi dan kondisi tertentu telah menimbulkan tantangan dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan.
"Sejak kasus Covid-19 merebak, pengadilan tetap berkewajiban menyelenggarakan mediasi namun di lain sisi terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga teknologi menjadi jawabannya,"jelasnya.
Retno Mawarini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Mahkamah Agung menerima rombongan berjumlah 15 (lima belas) orang yang terdiri dari beberapa Dosen Fakultas Hukum dan mediator yang telah selesai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Mediasi pada Untag Semarang.
Selain itu juga acara dilanjutkan pemaparan Selayang Pandang Mediasi Secara Elektronik oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. dan Uraian Perma 3 Tahun 2022 oleh Dr. Fikri Habibi, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA.