Metro, Suara.com- Laporan Kemajuan Capaian Implementasi Katalog Lokal yang dikeluarkan oleh Tim Percepatan Katalog Lokal pada 23 Agustus 2022 menempatkan Kota Metro di 10 besar Kota dengan kategori Indeks Partisipasi Pelaku Usaha Terbesar dan Indeks Produk Tayang Katalog Lokal.
Kabag PBJ Kota Metro Sri Mulyani mengatakan hal ini tentunya merupakan kabar gembira.
"Kota Metro sementara ada di posisi 10 besar kota dengan Indeks Partisipasi Pelaku Usaha sebesar 21,52% dan untuk Indeks Produk Tayang Katalog lokal sebesar 19,26%,"jelasnya, Kamis (25/2/2022).
Meski demikian Sri Mulyani mengakui bahwa untuk indeks transaksi katalog lokal di Kota Metro masih rendah.
"Hal tersebut tentu harus ditingkatkan bersama dengan partisipasi serta kesadaran bersama,kami siap bekerja sama dengan stakeholders lainnya untuk terus meningkatkan kinerja katalog lokal untuk mendorong perkembangan UMKM"imbuhnya.
Teropisah, Kepala DPMPTSP Metro Denny Sanjaya menyambut baik laporan ini dimana salah satu syarat masuk e-katalog lokal adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Alhamdulilllah hari ini lebih dari 1600 pelaku usaha telah memiliki NIB dan kami akan terus bekerja keras agar semakin banyak pelaku usaha di Kota Metro memiliki NIB," ujarnya.
Denny menambahkan lewat Program Silaturahmi ke kelurahan diharapkan akan meningkatkan kepemilikan NIB bagi para pelaku usaha.
Baca Juga: Kemenag dan BKPM Bahas Kerjasama Percepatan Sertifikasi Halal