Putri Candrawathi Tidak Juga Ditahan Usai Rekonstruksi, Diperlakukan Spesial? Ini Alasannya

Metro Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 15:48 WIB
Putri Candrawathi Tidak Juga Ditahan Usai Rekonstruksi, Diperlakukan Spesial? Ini Alasannya
Fakta-fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi.

Metro, Suara.com - Permohonan untuk tidak ditahan yang diajuka tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dikabulkan Polri dengan beberapa alasan. Sebelumnya Putri mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasannya masih memiliki anak kecil serta dalam kondisi sakit.

Meski keempat tersangka lain yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ditahan, Putri bebas di luar. Bahkan saat rekonstruksi kasusnya di TKP, keempat tersangka (Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf) memakai rompi oranye tersangka, hanya Putri yang tidak. Ia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan diketahui membawa tas bermerek.

Apakah Putri mendapat perlakuan spesial? Arman Hanis, kuasa hukum Putri pun menepis anggapan itu. Menurutnya Polri mengabulkan permintaan Putri karena alasan kemanusiaan, lantaran dirinya (Putri) memiliki anak bayi yang masih berusia 1,5 tahun.

“Ibu Putri masih memiliki anak kecil dan dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” papar Arman dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (1/9/2022).

Menurut Arman juga Putri mulai menjalankan wajib lapor pada minggu depan dengan ketentuan yang sudah dikabulkan polisi, yakni dua kali dalam seminggu.

Putri juga sudah menjalani pemeriksaan lanjutan dan menjawab sekitar 23 pertanyaan yang menurut Arman berkaitan dengan rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

Pada Rabu (31/8/2022) dinihari kemarin juga, Putri menjalani pemeriksaan selama 11 jam. Permohonan tidak ditahan itu menurut Arman disertai dengan alasan-alasan yang mengacu pada Pasal 31 atau 1 KUHAP.

“Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Bu Putri juga sudah dicekal dan tidak akan kemana-mana,” ungkap Arman seraya berjanji Putri tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, kelima tersangka sudah menjalani proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Yosua) di tiga TKP. Yakni rumah Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

Baca Juga: MenkopUKM Dorong UMKM Papua Masuk Ke Ekosistem Digital

Namun proses rekonstruksi di rumah Magelang tidak dilakukan di lokasi sebenarnya, namun di sebuah halaman rumah pribadi Sambo.

Puluhan adegan mereka peragakan, terkait kronologis hingga detik-detik Brigadir J ditembak hingga tewas.(*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI