Metro.Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) membuka mata publik tentang sesuatu yang selama tidak banyak diketahui. Kasus itu juga membuat institusi Polri sedang diuji kredibilitasnya. Apalagi ada seratusan personel Polri yang masuk dalam pusaran kasus ini.
Sebelumnya, polisi sudah menentukan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua) yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada RE, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Terbaru, polisi juga menetapkan tujuh tersangka dalam perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus. Salah satu dari ketujuh orang ini adalah juga Ferdy Sambo. Lalu Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Komisari Besar Agus Nurpatria, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rachman Arifin, Komisaris Polisi (Kompol) Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan Ajun Komisari Polisi (AKP) Irfan Widyanto.
Selain sebelas tersangka yang sudah ditetapkan dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, kasus ini menyeret banyak personel polisi lain.
Dari data yang dikumpulkan pada Jumat (2/9/2022), ada sebanyak 34 personel polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma). Selain itu ada sebanyak 97 personel polisi diperiksa Propam Polri dan tim khusus Polri.
Menurut Kepala Kepolisian (Kapolri) Jendera Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataan resminya, menyebut tidak ada insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti info awal yang didapat. Semua itu juga terbukti dalam proses rekonstruksi pembunuhan di tiga 3 TKP yang melibatkan kelima tersangka pembunuhan.
Ternyata, peristiwa sebenarnya adalah Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua (Brigadir J) di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Bharada E juga menyebut Sambo ikut menembak Brigadir J.
Setelahnya Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
“Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak. Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah telah terjadi tembak menembak,” papar Kapolri kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sancho Jadi Pahlawan Manchester United Kalahkan Leicester City, Ronaldo Nyaris Buat Gol Salto
Polisi sudah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, meski ada beberapa perbedaan dari laporan yang sudah masuk ke penyidik dengan saat proses rekonstruksi.
Perbedaan paling krusial menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah ketika tersangka Ferdy Sambo tidak mau mengakui ikut menembak Brigadir J seperti yang di laporkan oleh tersangka Bharada RE. Sambo juga tidak mau memperagakan karena ia kukuh mengaku tidak menembak Brigadir J.
Meski demikian Komnas HAM mengatakan bahwa semua itu nanti akan terbuka jelas di persidangan, dimana masing-masing tersangka bisa menyanggah pendapat dari masing-masing mereka. (*)