Gus Halim: Kapasitas Pendamping Desa Harus Terus Ditingkatkan

Metro

Rabu, 07 September 2022 | 00:01 WIB
Gus Halim: Kapasitas Pendamping Desa Harus Terus Ditingkatkan
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Golden Boutique (Mugi/Kemendes PDTT)

Metro, Suara.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terus mendorong peningkatan kapasitas Pendamping Desa agar selalu siap menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di desa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat membuka acara Training of Trainers (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Regional IV di Golden Boutique Hotel Jakarta Pusat, Senin (05/09/2022).

Acara ini sendiri  diikuti 330 peserta yang berasal dari 12 provinsi seperti Kaltim, Kalbar, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Semua peserta tersebut selanjutnya akan melatih untuk meningkatkan kapasitas pendamping lokal desa yang ada di seluruh Indonesia.

"Ekspektasi publik terhadap pendamping desa sangat tinggi, seakan-akan bisa menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi warga desa, Nah inilah makanya peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional itu sangat dibutuhkan," kata Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.

Gus Halim berkisah, karena ekspektasi yang berlebihan itu, terkadang jika ada oknum Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi justru yang disalahkan adalah pendamping desa, karena dianggap tidak bekerja alias lalai mengawasi pemanfaatan dana desa sebagaimana mestinya.

Menurutnya ekspektasi yang berlebihan itu tidak sepenuhnya salah karena memang pendamping desa itu berbeda dengan pendamping lainnya seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang sektoral atau hanya mendampingi kelompok tertentu.

“Pendamping desa lebih generalis terutama pada konteks regulasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Artinya, tidak hanya mendampingi kelompok maupun kegiatan tertentu,”ujarnya.

Oleh karena itu, Gus Halim meminta pendamping desa harus banyak belajar, banyak mencari berita baik di media cetak, TV, maupun online, serta banyak membaca aturan. Pasalnya, saat terjun di lapangan mereka akan menjumpai berbagai persoalan dan diminta sebagai solutor.

"Tenaga pendamping profesional adalah tenaga pendamping yang mendampingi secara totalitas seluruh hal yang terkait dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa," tegas Gus Halim.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gus Halim: Implementasi Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus Kemendagri

Gus Halim: Implementasi Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus Kemendagri

Metro | Selasa, 06 September 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

×