Unesco Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Metro

Sabtu, 17 September 2022 | 12:37 WIB
Unesco Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Kabid Kebudayaan Disdikbud Mewakili Gubernur Lampung menerima Piagam dukungan gamelan sebagai WBTB (Heni)

Metro, Suara.com-Pertunjukan musik berbagai kelompok gamelan bertajuk Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia memeriahkan upacara penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO, di Halaman Balaikota Surakarta, Jumat malam (16/9/2022). 

Pada kesempatan tersebut Sertifikat UNESCO diserahterimakan melalui Kementerian Luar Negeri kepada beberapa pihak: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Direktur Jenderal Kebudayaan, dan 14 Pemerintah Provinsi pengusul gamelan untuk UNESCO: Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.  Sertifikat asli akan disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penetapan Gamelan oleh UNESCO sendiri diperoleh melalui proses pengusulan yang panjang. Bermula dari inisiatif Rahayu Supanggahyang mengusulkan gamelan untuk dicatat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia; seperti pencapaian wayang, keris, dan batik yang sudah lebih dulu diakui oleh UNESCO.

Pusat Studi Gamelan ISI Surakarta, Aton Rustandi Mulyana. menjelaskan pada tahun 2014, Panggah membentuk tim penyusun naskah akademik dari ISI Surakarta dan Komunitas Garasi Seni Benawa, yang didukung penuh oleh dua lembaga ISI Surakarta dan Yayasan Teladan Utama.  Selanjutnya di Tahun 2017, gamelan dinyatakan sebagai objek WBTB yang diusulkan ke UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Nama usulan Gamelan Surakarta dan Jogjakarta kemudian diubah menjadi Gamelan Indonesia. Tim pengusul pun ditambah dengan melibatkan lembaga: Pusat Penelitian Kebijakan Kebudayaan dan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya, dan didukung oleh berbagai komunitas gamelan yang tersebar di Indonesia.

Selanjutnya pada Tahun 2018, Gamelan Indonesia diusulkan secara resmi ke UNESCO sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pada 5 Desember 2021,  gamelan akhirnya ditetapkan sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. 

Sementara itu Kepala Bidang Kebudayaan Disdukbud Lampung Heni Astuti turut hadir dalam penyerahan sertifikat UNESCO terseut.

"Saya hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung pada kesempatan ini dimana Lampung merupakan salah satu dari 14 Provinsi yang juga ikut mengusulkan gamelan ke UNESCO,"jelasnya.

Heni juga mengaku ikut gembira dan bangga dengan penetapan gamelan Indonesia sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gamelan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Cerita Perajin Gamelan di Desa Wirun Sukoharjo

Gamelan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Cerita Perajin Gamelan di Desa Wirun Sukoharjo

Surakarta | Jum'at, 16 September 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×