Unesco Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Metro Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 12:37 WIB
Unesco Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Kabid Kebudayaan Disdikbud Mewakili Gubernur Lampung menerima Piagam dukungan gamelan sebagai WBTB (Heni)

Metro, Suara.com-Pertunjukan musik berbagai kelompok gamelan bertajuk Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia memeriahkan upacara penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO, di Halaman Balaikota Surakarta, Jumat malam (16/9/2022). 

Pada kesempatan tersebut Sertifikat UNESCO diserahterimakan melalui Kementerian Luar Negeri kepada beberapa pihak: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Direktur Jenderal Kebudayaan, dan 14 Pemerintah Provinsi pengusul gamelan untuk UNESCO: Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.  Sertifikat asli akan disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penetapan Gamelan oleh UNESCO sendiri diperoleh melalui proses pengusulan yang panjang. Bermula dari inisiatif Rahayu Supanggahyang mengusulkan gamelan untuk dicatat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia; seperti pencapaian wayang, keris, dan batik yang sudah lebih dulu diakui oleh UNESCO.

Pusat Studi Gamelan ISI Surakarta, Aton Rustandi Mulyana. menjelaskan pada tahun 2014, Panggah membentuk tim penyusun naskah akademik dari ISI Surakarta dan Komunitas Garasi Seni Benawa, yang didukung penuh oleh dua lembaga ISI Surakarta dan Yayasan Teladan Utama.  Selanjutnya di Tahun 2017, gamelan dinyatakan sebagai objek WBTB yang diusulkan ke UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Nama usulan Gamelan Surakarta dan Jogjakarta kemudian diubah menjadi Gamelan Indonesia. Tim pengusul pun ditambah dengan melibatkan lembaga: Pusat Penelitian Kebijakan Kebudayaan dan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya, dan didukung oleh berbagai komunitas gamelan yang tersebar di Indonesia.

Selanjutnya pada Tahun 2018, Gamelan Indonesia diusulkan secara resmi ke UNESCO sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pada 5 Desember 2021,  gamelan akhirnya ditetapkan sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. 

Sementara itu Kepala Bidang Kebudayaan Disdukbud Lampung Heni Astuti turut hadir dalam penyerahan sertifikat UNESCO terseut.

"Saya hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung pada kesempatan ini dimana Lampung merupakan salah satu dari 14 Provinsi yang juga ikut mengusulkan gamelan ke UNESCO,"jelasnya.

Heni juga mengaku ikut gembira dan bangga dengan penetapan gamelan Indonesia sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.

Baca Juga: Resmikan Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang, Sandiaga Harap Jadi Rumah Inovasi Pelaku Ekraf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI