Pengesahan UU PDP, Indonesia Jadi Negara Kelima di ASEAN yang Miliki Aturan Data Pribadi

Metro | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 14:26 WIB
Pengesahan UU PDP, Indonesia Jadi Negara Kelima di ASEAN yang Miliki Aturan Data Pribadi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ogah terpancing dengan pernyataan hacker atau peretas Bjorka yang menuliskan STOP BEING AN IDIOT untuk Kominfo. ((Suara.com/Novian))

Metro, Suara.com- Rancangan Undang-Undang Pribadi (PDP) telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (20/9/2022). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyampaikan RUU PDP kepada Ketua DPR RI melalui surat Presiden pada tanggal 24 Januari 2020 yang lalu. Presiden menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Dalam Negeri, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU PDP di DPR RI guna mendapatkan persetujuan bersama.

Sejak saat itu pula, Pemerintah dan DPR RI bersama- sama menyelesaikan pembahasan RUU PDP. Pada 7 September 2022 lalu, Pemerintah dan Komisi I DPR RI telah menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II/Sidang Paripurna untuk disahkan. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan menyatakan Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum pelindungan data pribadi secara komprehensif.  Johnny menegaskan keberadaan UU PDP akan menjamin hak warga negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pengesahan RUU PDP merupakan wujud nyata dari pengejawantahan amanat UUD, khususnya Pasal 28 G ayat (1),” tegasnya saat menyampaikan Pendapat Akhir Presiden RI atas RUU PDP dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPRI RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menyatakan dari sisi kenegaraan dan pemerintahan, UU PDP merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak fundamental warga negara di ranah digital. 

“Lebih dari itu, RUU PDP akan memperkuat peran dan kewenangan pemerintah dalam menegakkan dan mengawasi kepatuhan dan kewajiban seluruh pihak yang memproses data pribadi,” jelasnya.  

Johnny juga menegaskan keberadaan UU PDP akan menjadi payung hukum Pelindungan Data Pribadi yang lebih komprehensif, memadai, dan berorientasi ke depan.  

“UU PDP juga memberikan kesetaraan dan keseimbangan hak subjek data pribadi dengan kewajiban Pengendali Data Pribadi di mata hukum,” tegasnya. 

Menurutnya  pengesahan UU PDP akan dapat memperkuat kepercayaan (trust) dan rekognisi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola data global. Menurutnya Indonesia juga akan menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif. 

“Hal ini sejalan dengan upaya-upaya Indonesia dalam G20 yang menginisiasi pengadopsian 3 (tiga) prinsip dalam data free flow with trust (DFFT) dan cross border data flows (CBDF) yaitu lawfulness (keabsahan/sah secara hukum), fairness (adil/sesuai tujuan pemrosesan), dan transparency (transparan) dalam G20 Digital Economy Working Group (DEWG),” jelasnya.  

Johnny juga mengapresiasi upaya Anggota DPR RI dalam proses pengesahan UU PDP. Menurutnya  pengambilan keputusan atas RUU PDP merupakan momentum bersejarah dan telah dinantikan banyak pihak.  

“Pemerintah dan DPR RI telah bahu- membahu dalam menyelesaikan pembahasan RUU PDP, baik pada rapat kerja, rapat panitia kerja (Panja), maupun pada rapat tim perumus dan tim sinkronisasi (Timus dan Timsin) antara Pemerintah dan DPR RI,” ungkapnya.

.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atasi Kebocoran Data Pribadi, DPR RI Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang

Atasi Kebocoran Data Pribadi, DPR RI Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang

| Selasa, 20 September 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat

Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:46 WIB

Baru Datang, Xabi Alonso Diancam Striker Chelsea: Jadikan Saya Starter atau...

Baru Datang, Xabi Alonso Diancam Striker Chelsea: Jadikan Saya Starter atau...

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:46 WIB

Sebelum Beli, Yuk Simak 5 Tips Menemukan Serum Wajah yang Pas untukmu!

Sebelum Beli, Yuk Simak 5 Tips Menemukan Serum Wajah yang Pas untukmu!

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:45 WIB

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Andrew Robertson Incaran Juventus, Strategi Berani Si Nyonya Tua Remajakan Skuad Berpengalaman

Andrew Robertson Incaran Juventus, Strategi Berani Si Nyonya Tua Remajakan Skuad Berpengalaman

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Prediksi Scudetto 2026/2027: Inter Masih Favorit, Como 1907 Jadi Penantang Serius

Prediksi Scudetto 2026/2027: Inter Masih Favorit, Como 1907 Jadi Penantang Serius

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:39 WIB

Cozy Girl Vibes! 4 OOTD Effortless Chic ala Kim Sejeong yang Stylish Abis

Cozy Girl Vibes! 4 OOTD Effortless Chic ala Kim Sejeong yang Stylish Abis

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:34 WIB

Gagal ke Liga Champions, Juventus Terpaksa Jual Pemain Bintang, Kenan Yildiz?

Gagal ke Liga Champions, Juventus Terpaksa Jual Pemain Bintang, Kenan Yildiz?

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:28 WIB

Tradisi Ngejot Daging Kurban Menjaga Toleransi Umat Beragama di Bali

Tradisi Ngejot Daging Kurban Menjaga Toleransi Umat Beragama di Bali

Bali | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:27 WIB

Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh

Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:26 WIB