Fakta-fakta Suami di Sumatera Utara Mutilasi Istri, Direbus dan Niat Memakannya?

Metro

Minggu, 20 November 2022 | 15:26 WIB
Fakta-fakta Suami di Sumatera Utara Mutilasi Istri, Direbus dan Niat Memakannya?
Ilustrasi mayat. [Antara] (Antara)

Metro.Suara.com - Seorang suami berinisial HM (44) warga Sumatera Utara, tega memutilasi istrinya NS (43), kemudian membakar dan merebus bagian tubuh istrinya. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/2022) lalu.

Aksi sadis pelaku diketahui oleh seorang warga yang kini menjadi saksi pembunuhan sadis. Warga curiga ketika melihat pelaku membawa sebuah karung lalu mengecek karung tersebut. Kemudian melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang telah terbakar.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan kronologi kejadian itu bermula pada hari Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka HM mengunci istrinya korban NS di dalam kamar.

Setelah mengunci korban, pelaku keluar mengambil pisau dan kembali ke dalam kamar. Pelaku langsung mencekik dan menusuk leher korban dengan pisau. Setelah korban terjatuh, pelaku menyeret korban menuju dapur dan menusuknya beberapa kali lagi.

"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka memotong bagian tangan dari tubuh korban," kata Achmad Muhaimin kepada awak media, yang dikutip pada Minggu (20/22/2022).

Tak cukup di sana, pelaku potongan tubuh korban dimasukkan ke panci. Setelah itu pelaku memasukkan air dan garam kemudian merebusnya.

Pada Sabtu, 12 November 2022 atau esoknya, sekitar pukul 03.40 WIB, pelaku memutilasi korban lagi menggunakan kapak. Lalu pada pukul 07.15 WIB, tersangka membungkus potongan tubuh menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik. Selanjutnya pelaku membawanya ke belakang rumah untuk dibakar.

Achmad Muhaimin mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan sadis pelaku tersebut diduga karena sang istri berkata kasar dan memaki sang suami.

baca juga

Saat ini penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denise Chariesta Unggah Poto Ayu Dewi Pegang Karangan Bunga, Promo atau Pansos?

Denise Chariesta Unggah Poto Ayu Dewi Pegang Karangan Bunga, Promo atau Pansos?

Metro | Minggu, 20 November 2022 | 14:57 WIB

Buka Baju Saat Konser Widi Vierratale Dilaporkan Polisi, Pelapor: Kami Tak Ingin Diazab Lagi

Buka Baju Saat Konser Widi Vierratale Dilaporkan Polisi, Pelapor: Kami Tak Ingin Diazab Lagi

Metro | Minggu, 20 November 2022 | 14:47 WIB

Kejanggalan Pria Bernama Urip Tapi Pura-pura Mati, Karena Utang Menumpuk?

Kejanggalan Pria Bernama Urip Tapi Pura-pura Mati, Karena Utang Menumpuk?

Metro | Minggu, 20 November 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:20 WIB

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB

×