Heboh Rekening Alm Brigadir J Berisi Hampir 1 Triliun, Ini Penjelasan PPATK

Metro

Minggu, 27 November 2022 | 07:23 WIB
Heboh Rekening Alm Brigadir J Berisi Hampir 1 Triliun, Ini Penjelasan PPATK
uang kertas rupiah (Mohammad Fadil Djaelani)

Metro.Suara.com - Belakangan ramai di media sosial terkait uang hampir Rp100 trilliun di rekening Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Awalnya, masalah  uang itu dibeberkan oleh kanal YouTube Irma Hutabarat. Pemilik kanal mengaku mendapat informasi terkait adanya surat yang diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

Lalu beredar surat berupa berita acara penghentian sementara transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022. Berita acara itu ditandatangani oleh Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua, Anita Amalia Dwi Agustine.

Berita acara itulah yang membuat ramai di media sosial. Hal ini disebabkan dalam surat itu tertulis nama Yosua serta tulisan 'Nominal: Rp 99.999.999.999.999'.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan angka tersebut bukan saldo rekening Yosua. 

"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil. Itu angka setting di sistem komputer bank, bukan angka saldo," jelasnya kepada media yang dikutip pada Minggu (27/11/2022).

Ia mengatakan, jika salah satu bank membekukan salah satu rekening, tentunya diatur dengan nilai tertinggi. Hal ini bertujuan untuk membekukan segala aktivitas transaksi dalam jumlah apa pun.

"Jadi, kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan. Jadi, kalau nasabah transaksi masih di bawah numerik tadi, sistem akan mengunci," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo

baca juga

"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Oleh karena itu, perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah," jelasnya.

Okki mengatakan dokumen itu memang terkait dengan pembekuan transaksi milik Brigadir N Yosua Hutabarat. Hal ini diterapkan sesuai dengan peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tak semua orang paham dengan rekening almarhum Brigadir J yang isinya hampir Rp100 triliun itu. Ia menegaskan itu kode dalam pemblokiran rekening.

"Saya laporkan ke Bareskrim dan desak PPATK terlibat. Pasca PPATK terlihat itu diblokir, khususnya BNI Cabang Cibinong. Dibuat jumlah uangnya 999999 sampai 12 kali atau 14 kali, Rp 100 T kurang satu rupiah. Itu sebenarnya kode. Kode bahwa PPATK telah blokir," kata Kamaruddin dilansir detikJateng.

Menurutnya, belum tentu ada uangnya sebesar itu dan itu merupakan kode PPATK. Namun tidak semua polisi, jaksa, mengetahui kecuali pernah terlibat dalam PPATK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prediksi Cuaca 27 November 2022, Bogor, Depok dan Cianjur Hujan

Prediksi Cuaca 27 November 2022, Bogor, Depok dan Cianjur Hujan

Bogor | Minggu, 27 November 2022 | 05:30 WIB

Catat! Jadwal One way Puncak Bogor Tetap Berlaku, Wisatawan Diminta Waspada

Catat! Jadwal One way Puncak Bogor Tetap Berlaku, Wisatawan Diminta Waspada

Bogor | Sabtu, 26 November 2022 | 15:04 WIB

Terkini

Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles

Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:41 WIB

Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung

Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:38 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:25 WIB

Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis

Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:15 WIB

Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus

Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:15 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hajime Moriyasu Bikin Publik Jepang Terbelah Gegara Minta Foto Bareng Harry Kane

Hajime Moriyasu Bikin Publik Jepang Terbelah Gegara Minta Foto Bareng Harry Kane

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:13 WIB

Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko

Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:11 WIB