Keji! Setelah Mutilasi, Ecky Rebut Apartemen, Kuras Tabungan dan Gadaikan Sertifikat Rumah Angela

Metro

Kamis, 19 Januari 2023 | 16:03 WIB
Keji! Setelah Mutilasi, Ecky Rebut Apartemen, Kuras Tabungan dan Gadaikan Sertifikat Rumah Angela
Ecky Listhianto merebut harta Angela Hindriati Wahyuningsih, setelah membunuh dan memutilasi perempuan tersebut pada 2019 lalu. (kolase HO Polisi/Instagram)

Ecky Listiantho (34) disebut polisi telah merampas apartemen, menguras tabungan dan menggadaikan sertifikat rumah Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan 54 tahun yang dipacari tetapi kemudian dibunuh dan dia mutilasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Rabu malam (18/1/2023) mengatakan Ecky membunuh Angela memang untuk rebut harta korban.

Dalam merebut aparteman Angela, Ecky menggunakan cara-cara ilegal.

"Menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ujar Hengki.

Setelah apartemen, Ecky juga menguras isi rekening bank Angela. Tak berhenti di situ, sertifikat rumah Angela juga digadaikan.

Hengki menekankan bahwa fakta-fakta baru tersebut didapatkan penyidik dari hasil pemeriksaan saksi kunci kasus pembunuhan Angela, yang diperkuat sejumlah bukti.

Pembunuhan Angela oleh Ecky terkuat ketika lelaki itu dilaporkan hilang oleh istrinya karena lama tak kembali ke rumah pada akhir Desember 2022 lalu. 

Saat melakukan pencarian itulah, polisi kemudian menemukan jasad Angela yang sudah dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi. Tubuh yang sudah dimutilasi itu disimpan di dalam dua kotak kontainer di dalam kamar mandi. 

Angela sendiri dilaporkan hilang sejak 2019 lalu, setelah ia bersama teman-teman kerjanya pulang dari Bandung. 

baca juga

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui Angela dibunuh dengan cara dicekik. Sepekan setelahnya, Ecky memutilasi tubuh korban dan menyimpannya di dalam dua kotak tadi.

Polisi sudah menetapkan Ecky sebagai tersangka pembunuhan rencana terhadap Angela. Ia dijerat Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah! Sudah Dimutilasi, Rekening Angela Rp 130 Juta Ludes Dikuras Ecky Buat Main Trading

Parah! Sudah Dimutilasi, Rekening Angela Rp 130 Juta Ludes Dikuras Ecky Buat Main Trading

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:31 WIB

Mutilasi Cewek Selingkuhan Pakai Gergaji Listrik, Ecky Kuras Isi Rekening Angela Rp130 Juta Buat Main Trading

Mutilasi Cewek Selingkuhan Pakai Gergaji Listrik, Ecky Kuras Isi Rekening Angela Rp130 Juta Buat Main Trading

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:59 WIB

Putri Candrawathi Terindikasi Suruh Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua, Kok Cuma Dituntut 8 Tahun?

Putri Candrawathi Terindikasi Suruh Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua, Kok Cuma Dituntut 8 Tahun?

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:46 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×