Menag Usulkan Biaya Perjalanan Haji Jadi Rp 69 Juta per Jemaah

Metro

Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:41 WIB
Menag Usulkan Biaya Perjalanan Haji Jadi Rp 69 Juta per Jemaah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)

Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). 

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.

2. Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.

baca juga

3. Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

4. Living Cost Rp4.080.000,00.

5. Visa Rp1.224.000,00.

6. Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, dikutip dari laman Kementerian Agama, Jumat (20/1/2023). 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Pakai Masker di Dalam Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Itu Preventif, Namanya Jaga-jaga

Tetap Pakai Masker di Dalam Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Itu Preventif, Namanya Jaga-jaga

News | Senin, 02 Januari 2023 | 15:59 WIB

Ucapan Menag Yaqut Kontroversi Lagi, 'Menteri Pilihan Jokowi Enggak Ada yang Beres!'

Ucapan Menag Yaqut Kontroversi Lagi, 'Menteri Pilihan Jokowi Enggak Ada yang Beres!'

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:17 WIB

Belum Jadi Capres Beneran, Bawaslu Imbau Anies Tak Gunakan Masjid Sebagai Ladang Kampanye

Belum Jadi Capres Beneran, Bawaslu Imbau Anies Tak Gunakan Masjid Sebagai Ladang Kampanye

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:33 WIB

Terkini

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:55 WIB

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

×