Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 10:34 WIB
Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengaku hingga kini merasa bingung atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan itu disampaikan Kuat saat dia membacakan nota pembelaaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Jujur saya bingung harus mulai dari mana, karena saya tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum kepada saya yang dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan kepada Almarhum Yosua," kata Kuat.

Kuat menyebut jaksa sudah menuduhnya ikut merencanakan pembunuhan Yosua. Padahal, perbuatannya menyalakan lampu dan menutup pintu yang disebut jaksa sudah merupakan tugasnya sebagai asisten rumah tangga (ART) Sambo.

Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). (bidik layar video)
Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). (bidik layar video)

"Saya dianggap melakukan perencanaan pembunuhan kepada Almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART," jelas Kuat.

"Jadi, kapan saya ikut merencakan pembunuhan kepada Almarhum Yosua?," imbuhnya.

Kuat juga mempertanyakan alasan dirinya dijadikan terdakwa. Dia merasa tidak mengerti dengan semua tuduhan jaksa atas dirinya.

"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan kepada Almarhum Yosua? Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur?" ucap Kuat.

Kuat Dituntut 8 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Kuat dituntut 8 penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sudi Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melawan: Hari Ini Bacakan Pleidoi di Depan Hakim

Tak Sudi Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melawan: Hari Ini Bacakan Pleidoi di Depan Hakim

| Selasa, 24 Januari 2023 | 10:27 WIB

Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 08:49 WIB

CEK FAKTA: Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?

CEK FAKTA: Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E sampai Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:37 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan Usai Dengar Pernyataan Kuat Maruf, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan Usai Dengar Pernyataan Kuat Maruf, Benarkah?

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB