Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Cak Nun dibayar Rp1 miliar untuk memfitnah Jokowi adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam kategori hoaks.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Cak Nun dibayar Rp1 miliar untuk memfitnah Jokowi adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam kategori hoaks.