6 Fakta Pengemudi Audi A6 Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Masuk DPO dan Bekerja pada Ibu Bos Nur

Metro | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 14:28 WIB
6 Fakta Pengemudi Audi A6 Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Masuk DPO dan Bekerja pada Ibu Bos Nur
Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir Audi A6 tersangka penabrakan terhadap Selvi Amelia di Cianjur, Jawa Barat. (YouTube/KOMPASTV)

Pengemudi Audi A6 ini menyatakan ia tidak menerobos atau anggota liar dari iring-iringan.

Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) adalah pengemudi sedan mewah Audi A6 yang berpenumpang Nur (23) dan diduga melakukan aksi tabrak lari yang mengambil nyawa Selvi Amelia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana, Bojongherang, Cianjur.

Dikutip dari Suara.com, status terbaru Sugeng Guruh Gautama Legiman  adalah tersangka kejadian tabrak lari itu, serta resmi ditahan pihak kepolisian.

Sosok ini menarik perhatian karena memaparkan sederet pengakuan terkait pekerjaan yang baru saja ditekuninya. Juga ibu bos bernama Nur yang telah minta izin kepada "sang suami" agar masuk ke dalam konvoi atau iring-iringan mobil Kepolisian.

Berikut adalah enam fakta tentang pengemudi Audi A6 ini:

1. Masuk dalam DPO

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa pihaknya memasukkan nama Sugeng Guruh Gautama Legiman ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Alasannya karena berupaya mengaburkan fakta dan melarikan diri. Juga diketahui bukan beralamat asli di Cianjur.


2. Mengaku ikut masuk rombongan konvoi dengan izin

Sugeng Guruh Gautama Legiman membantah tuduhan yang menyebutnyamenerobos dan memaksa masuk iring-iringan polisi. Ia menyatakan masuk atas izin dari suami Nur, seorang anggota Kepolisian yang dikenal dengan inisial Kompol D. Kekinian yang berangkutan tengah diperiksa dengan memasukkan unsur perselingkuhan.

"Diberitakan saya menerobos masuk iring-iringan, liarlah. Tidak, Pak. Karena saya mengikuti yang depan," papar Sugeng Guruh Gautama Legiman.

"Saya masuk iring-iringan, ikut iring-iringan, bukan saya masuk menerobos, bukan memaksa. Itu semua atas sepengetahuan Bapak, suami daripada bos saya yang (mobilnya) saya bawa," tukasnya.

3. Membantah aksi tabrak lari korban

Sugeng Guruh Gautama Legiman  mengakui berada di lokasi saat kejadian yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni. Akan tetapi membantah menabrak korban. Sebelum tabrakan, ia melihat korban oleng yang membuatnya membelokkan mobil ke kiri.

"Karena jarak saya dekat, spontan saya ke kiri untuk menghindar. Dari belakang ada dua yang melaju," demikian pengakuan Sugeng Guruh Gautama Legiman.

Ia yang mendengar suara benturan lantas memelankan laju kendaraan. Adapun hal itu bertujuan untuk memeriksa mobil dan jika ada yang rusak siap bertanggung jawab.

"Maksud saya memelankan suara, ingin memeriksa karena saya adalah driver dan kendaraan itu tanggung jawab saya. Kalaupun ada yang lecet pun saya yang nantinya ganti rugi pada bos," kata Sugeng Guruh Gautama Legiman.

4. Polisi menyatakan Audi A6 bukan termasuk rombongan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan Audi A6 yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman bukan bagian dari rombongan polisi. Ia juga mengatakan bahwa kasus  ditangani Satlantas Polres Cianjur.

"Kami memastikan bahwa kendaraan sedan itu bukan rombongan dari patwal, jadi bukan rombongan. Kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Cianjur, diduga mobil tersebut yang menabrak dan menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Selasa (31/1/2023).

5. Menjadi pengemudi ibu bos seminggu

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sugeng mengaku baru seminggu bekerja dengan majikannya, Nur. Wanita ini juga salah satu penumpang mobil Audi A6 dan sempat menyatakan diri sebagai istri polisi.

"Saya baru kerja satu minggu," jelas Sugeng Guruh Gautama Legiman  YouTube KOMPASTV.

6. Ditahan sebagai tersangka

Setelah mangkir, driver A6 Sugeng Guruh Gautama Legiman pada Sabtu (28/1/2023) ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Selvi Amelia Nuraeni. Ia datang ke Polres Cianjur untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan.

Sebelum ditahan, ia diperiksa 24 jam di Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, menuturkan penahanan ini berdasarkan Pasal 21 (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang membuat Sugeng Guruh Gautama Legiman ditetapkan menjadi tersangka. Di antaranya, Audi A6 yang dikemudikan tersangka serta rekaman CCTV.

Atas kasus ini, Sugeng Guruh Gautama Legiman disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Juga terancam hukuman maksimal enam tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

| Selasa, 31 Januari 2023 | 13:43 WIB

Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur

Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 12:50 WIB

Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan

Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:13 WIB

Terkuak, Perempuan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Itu Adalah WIL Kompol D

Terkuak, Perempuan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Itu Adalah WIL Kompol D

| Selasa, 31 Januari 2023 | 09:08 WIB

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur, Ungkap Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur, Ungkap Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 08:55 WIB

Sosok Kompol D Diduga Selingkuh Dengan Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur

Sosok Kompol D Diduga Selingkuh Dengan Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 08:35 WIB

Terkini

Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik

Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik

Sumbar | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:03 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver

OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:01 WIB

Gemas Banget! 5 Bandara Indonesia Beri Kejutan Hampers Lebaran ke Penumpang

Gemas Banget! 5 Bandara Indonesia Beri Kejutan Hampers Lebaran ke Penumpang

Video | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:01 WIB

Harga Anjlok! 7 HP Samsung Galaxy S Series Ini Wajib Masuk Wishlist

Harga Anjlok! 7 HP Samsung Galaxy S Series Ini Wajib Masuk Wishlist

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:00 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Malaysia Disanksi WO di Kualifikasi Piala Asia

Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Malaysia Disanksi WO di Kualifikasi Piala Asia

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:00 WIB

HP Murah Anyar, Oppo A6s 5G Usung Baterai Jumbo 6.500 mAh

HP Murah Anyar, Oppo A6s 5G Usung Baterai Jumbo 6.500 mAh

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:00 WIB

Bacaan Takbir Salat Idulfitri, Simak Tata Caranya yang Wajib Dipahami

Bacaan Takbir Salat Idulfitri, Simak Tata Caranya yang Wajib Dipahami

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:59 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB