Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J

Metro

Selasa, 31 Januari 2023 | 18:00 WIB
Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang pembacaan duplik pada hari Selasa (31/1/2023).

Hal ini menyusul pleidoi atau nota pembelaan Sambo yang ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, Sambo tetap dituntut hukuman penjara seumur hidup meski dianggap terbukti mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tuntutan ini banyak menuai kritik lantaran hukuman maksimal untuk Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana adalah hukuman mati.

Meski demikian, Ahli Hukum Acara Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho memiliki pendapat berbeda. Menurutnya ada dugaan alasan mengapa JPU tidak mengajukan tuntutan hukuman mati untuk Sambo.

Dilihat dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, Hibnu menyoroti praktik moratorium hukuman mati yang sedang berlaku di Indonesia.

"Hakim harus melihat bahwa sekarang lagi 'moratorium' hukuman mati. Kalau terkait yuridis pasti dimungkinkan. Pertanyaannya, penuntut umum untuk menuntut itu apa bisa dilaksanakan atau tidak?" kata Hibnu, dikutip pada Selasa (31/1/2023).

"Ketika penuntut umum minta dijatuhkan pidana mati, dan ternyata majelis menjatuhkan pidana mati, sekarang ada 'moratorium' pidana mati, berarti kan tidak jadi dieksekusi," sambungnya.

Hibnu kemudian mengingatkan perkembangan pelaksanaan pidana mati di Indonesia. Menurutnya ada ratusan narapidana hukuman mati yang mengantre untuk dieksekusi, tetapi belum ada yang dieksekusi lagi. Yang terakhir adalah eksekusi bandar narkoba Freddy Budiman.

"Setelah itu tidak ada. Ini memang suatu polemik, kaitannya HAM, apalagi RKUHP yang sekarang menganulir pidana mati. Pidana mati di RKUHP itu bersyarat," jelas Hibnu.

baca juga

"Inilah dilematis terhadap eksekusi mati. Makanya yang paling tepat adalah (hukuman penjara) seumur hidup," sambungnya.

Hibnu berpandangan Sambo akan tetap divonis pidana mati oleh majelis hakim. Sementara untuk terdakwa lain kemungkinan besar akan sedikit berkurang dari tuntutan yang diajukan jaksa.

Tak terkecuali terdakwa Putri Candrawathi yang tuntutan 8 tahun penjaranya banyak dikritik. "Tampaknya kalau nanti pembelaannya bisa memberi kontribusi yang baik, ya bisa turun," tutur Hibnu.

"Tapi kalau tidak, karena Bu PC sebagai pemicu dan ini menjadikan sebagai polemik sampai Penuntut Umum memutus 8 tahun. Ini luar biasa, saya melihatnya sebagai aspek gender, sebagai ibu yang bertanggung jawab pada anaknya, keluarganya, suaminya sudah dipidana seumur hidup, ini pertimbangannya sangat luar biasa, oleh karena itu tampaknya kalau naik agak sulit," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Vonis Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar 13 Februari

Sidang Vonis Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar 13 Februari

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 17:03 WIB

Tolak Replik Jaksa, Pengacara Bripka Ricky Rizal: Tak Ada Fakta Hukum dan Hanya Asumsi

Tolak Replik Jaksa, Pengacara Bripka Ricky Rizal: Tak Ada Fakta Hukum dan Hanya Asumsi

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 16:42 WIB

Siapa Itu Khadijah dan Maria? Jadi Balasan JPU 'Tampar' Pleidoi Putri Candrawathi

Siapa Itu Khadijah dan Maria? Jadi Balasan JPU 'Tampar' Pleidoi Putri Candrawathi

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 16:14 WIB

Tak Ingin Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup, Eks Pegawai KPK: Lebih Ringanlah!

Tak Ingin Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup, Eks Pegawai KPK: Lebih Ringanlah!

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:56 WIB

Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!

Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:36 WIB

Sindir Jaksa, Pengacara Ferdy Sambo: 1.178 Halaman Pleidoi Cuma Dibalas 19 Halaman Replik

Sindir Jaksa, Pengacara Ferdy Sambo: 1.178 Halaman Pleidoi Cuma Dibalas 19 Halaman Replik

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 12:27 WIB

Terkini

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

×