Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Bukittinggi yang Membuat Warga Resah, Jerat Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun

Metro | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 17:19 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Bukittinggi yang Membuat Warga Resah, Jerat Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun
Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku aksi begal payudara. (ANTARA)

Lelaki berinisial AC ini melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindakan perbuatan cabul.

Seorang pemuda yang dilaporkan menjadi pelaku begal payudara dan selama ini meresahkan warga daerah setempat, pada Rabu (1/2/2023) berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal di Bukittinggi menyatakan pelaku dilaporkan keluarga korban dengan Nomor Laporan LP/B/10/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar.

"Pelaku inisial AC (20) berhasil kami tangkap dini hari tadi. Pelaku dilaporkan sebelumnya oleh keluarga korban karena melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindakan perbuatan cabul," jelas AKP Fetrizal di Bukittinggi.
 
"Sesuai keterangan korban A (17) pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 17.30 WIB pada Selasa (31/1/2023) dengan merangkul korban dari belakang," katanya.
 
Menurutnya pelaku ditangkap delapan petugas yang telah mencarinya sejak awal kejadian hingga berhasil diamankan di daerah Sumurapak.
 
"Korban juga berstatus masih pelajar, aksi pelaku ini sangat meresahkan warga Bukittinggi. Ia kami amankan dengan beberapa barang bukti,"  tandas AKP Fetrizal.
 
Selain membuat trauma korban, aksi itu juga membuat korban terluka karena terjatuh saat kejadian.
 
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dengan nomor polisi BA 3082 PK dan pakaian yang digunakannya saat beraksi.

Aksi begal payudara ini sebelumnya juga banyak disampaikan warga melalui media sosial di Bukittinggi, namun tidak ditindaklanjuti ke pelaporan resmi ke Kepolisian.

"Kami masih mendalami kasus ini. Bukan tidak mungkin masih ada korban lain yang bisa saja enggan atau malu untuk melaporkan, selain juga memeriksa kejiwaan pelaku," jelas AKP Fetrizal.
 
Ia mengimbau kepada warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk tetap mewaspadai kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran.
 
"Tingkatkan kewaspadaan, hindari berjalan sendirian di daerah sepi atau malam hari. Kami minta laporkan ke petugas kepolisian jika melihat indikasi kejahatan itu secepatnya," tegasnya.
 
Terhadap perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-Undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswi Cianjur dan Mahasiswa UI Punya Kemiripan, Bagaimana Citra Polisi Nantinya?

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswi Cianjur dan Mahasiswa UI Punya Kemiripan, Bagaimana Citra Polisi Nantinya?

| Senin, 30 Januari 2023 | 20:28 WIB

Lagi Indehoi di Kamar Hotel Bukittinggi, 3 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP

Lagi Indehoi di Kamar Hotel Bukittinggi, 3 Pasangan Ilegal Ditangkap Satpol PP

Sumbar | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:32 WIB

Fabio Quartararo Ditangkap Polantas Akibat Motoran Tanpa SIM, Franco Morbidelli Sukarela Mampir Kantor Polisi

Fabio Quartararo Ditangkap Polantas Akibat Motoran Tanpa SIM, Franco Morbidelli Sukarela Mampir Kantor Polisi

| Senin, 23 Januari 2023 | 05:40 WIB

9 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi, Terciduk di Hotel dan Kafe

9 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi, Terciduk di Hotel dan Kafe

Sumbar | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:00 WIB

Aniaya hingga Tusuk Dada Pacar, Pemuda di Agam Diringkus Polisi

Aniaya hingga Tusuk Dada Pacar, Pemuda di Agam Diringkus Polisi

Sumbar | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:12 WIB

Selidiki Kasus Korupsi, Polisi dan Jaksa Gerebek Istana Presiden Peru

Selidiki Kasus Korupsi, Polisi dan Jaksa Gerebek Istana Presiden Peru

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Terkini

Bek Persib Akui Peluang Jadi Juara Super League 2025/2026 Sangat Berat

Bek Persib Akui Peluang Jadi Juara Super League 2025/2026 Sangat Berat

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 18:37 WIB

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:35 WIB

Duet 5G dan AI: Kunci Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Duet 5G dan AI: Kunci Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 18:31 WIB

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:30 WIB

Bertahan di Tengah Keterbatasan: Strategi Sunyi Anak Pejuang Pendidikan

Bertahan di Tengah Keterbatasan: Strategi Sunyi Anak Pejuang Pendidikan

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 18:30 WIB

Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita

Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita

Sumsel | Rabu, 29 April 2026 | 18:29 WIB

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:24 WIB