Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan tidak ada masalah harta gono gini dalam kasus perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Diejlaskan Hotman Paris, Venna Melinda memang memiliki perjanjian pranikah dengan Ferry Irawan. Namun dalam perjanjian tersebut tertulis bila harta yang dipunya menjadi milik masing-masing bukan sebagai harta gono gini.
"Jadi gini, mereka tanda tangani perjanjian pranikah. Artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gona-gini," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers yang dikutip Mamagini dari Youtube , Kamis (2/2/2023).
Menurut pengacara nyentrik ini, perjanjian pranikah tak ada hubungannya dengan perceraian yang ingin diajukan kliennya.
Sebab saat ini Venna Melinda masih fokus ingin mengajukan perceraian.
![Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim. [[SuaraJatim/Dimas Angga]]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/01/30/1-hotman-paris-dan-venna-melinda-di-polda-jatim.jpg)
"Untuk sekarang perjanjian pranikah tidak ada kaitannya dengan perceraian karena dalam proses perceraian, perceraiannya dulu. Baru kemudian kalau ada harta gona-gini, baru di situlah dipersoalkan apakah ada perjanjian pisah harta atau tidak," ucap Hotman.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan, tidak ada harta gono gini dari Ferry Irawan. Harta yang dimiliki kliennya merupakan hasil keringat sendiri.
"Bahasa hukumnya tidak ada harta bawaan dari Ferry dan juga tidak ada harta gona-gini hasil keringat Ferry yang jadi persoalan. Yang ada adalah harta dari Venna," kata Hotman Paris.
Di kesempatan yang sama, Venna Melinda mengaku berkas gugatan perceraian terhadap suaminya Ferry Irawan sudah selesai.
"Soal bercerai alhamdulillah drafnya sudah selesai," papar Venna Melinda.
Venna Melinda menuturkan akan tetap menggugat cerai Ferry Irawan usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya tersebut.