Trik Ferry Irawan Saat Menganiaya Venna Melinda, Selalu Besarkan Volume TV

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:01 WIB
Trik Ferry Irawan Saat Menganiaya Venna Melinda, Selalu Besarkan Volume TV
Venna Melinda kembali menangis menceritakan kasus KDRT yang ia alami dari Ferry Irawan. Venna menggelar jumpa pers bersama pengacaranya, Hotman Paris dan sahabatnya, Roro Fitria di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda di Kediri pada 8 Januari 2023 bukan yang pertama kali terjadi. Namun, dia tak pernah melaporkan kejadian sebelumnya karena beberapa alasan.

"Nggak ada yang bisa nolong saya," kata Venna Melinda ungkap alasan pertamanya saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Lantaran tak ada yang menolong, Venna Melinda menganggap tak ada saksi. Soal ini, Venna menduga Ferry sudah mengakalinya dengan cara meninggikan volume televisi di tempat mereka menginap.

"Jadi volume TV itu selalu digedein. Makanya nggak ada yang bisa dengar saya," ujar Venna Melinda.

Ferry Irawan juga dianggap sangat rapi saat menganiaya Venna Melinda sampai tak meninggalkan bekas di tubuh ibu tiga anak tersebut.

"Makanya selama ini dia bisa bilang, 'Mana buktinya? Kapan saya KDRT? Orang nggak ada lebam'," kata Venna Melinda.

Alasan lain, Venna Melinda waktu itu masih bucin. Sehingga, dia tak pernah menceritakan KDRT yang dialami di awal pernikahan kepada orang sekitar.

"Waktu itu saya masih mencintai Ferry. Nggak mungkin juga baru sekali saya langsung lapor," kata Venna Melinda.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

baca juga

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Venna Melinda Ungkap Kelakuan Kasar Ferry Irawan Saat Hubungan Intim Tidak Dituruti: Dipiting, Didorong, Dibekap

Venna Melinda Ungkap Kelakuan Kasar Ferry Irawan Saat Hubungan Intim Tidak Dituruti: Dipiting, Didorong, Dibekap

Metro | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:12 WIB

Ferry Irawan Ancam Viralkan Venna Melinda yang Sedang Tak Pakai Baju

Ferry Irawan Ancam Viralkan Venna Melinda yang Sedang Tak Pakai Baju

Metro | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:08 WIB

KDRT Pertama yang Dialami Venna Melinda Terjadi di Medan, Ferry Irawan Sampai Ancam Sebar Video Syur

KDRT Pertama yang Dialami Venna Melinda Terjadi di Medan, Ferry Irawan Sampai Ancam Sebar Video Syur

Sumatera | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

News | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

News | Senin, 14 September 2026 | 16:29 WIB

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

×