Baru-baru ini, Hotman Paris meminta pihak Kejaksaan Tinggi supaya aktor senior Ferry Irawan ditahan selama proses hukum masih berlangsung.
Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya, Venna Melinda.
“Kami berharap kepada kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur agar tetap Ferry Irawan ditahan sampai proses hukum,” tegas Hotman Paris dikutip dari tayangan YouTube CumiCumi, Jumat (03/02/2023).
Menurut Hotman, berlangsungnya proses hukum ini bisa menjadi simbol perjuangan wanita yang mengalami KDRT.
“Karena ini adalah simbol perjuangan dari para jutaan wanita atas perbuatan KDRT,” ungkap Hotman Paris.
Dalam kasus ini, Hotman menilai Venna Melinda menjadi wakil dari para korban lain yang mengalami KDRT.
Oleh karena itu, Hotman meminta pihak berwenang untuk tak menangguhkan masa penahanan Ferry Irawan.
“Sekali lagi ibu Venna mewakili para korban KDRT seluruh Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukan wibawa hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hotman memberikan komentar menohok untuk pihak Ferry Irawan.
Baca Juga: Westlife Siap Sapa Fans di Bandung, Begini Cara Beli Tiketnya
Pengacara kondang itu menyindir bahwa ada pihak yang terus mengoceh meski tak tahu apa yang dibicarakan.
“Ada dua kubu disana yang ngoceh, katanya dari pengacara keluarga, tapi ngoceh terus gatau apa yang di omongin,” sindir Hotman.
Terlebih lagi, pihak Ferry Irawan menilai luka pada hidung Venna Melinda hanyalah karena mimisan biasa.
Venna Melinda menilai seharusnya Ferry Irawan akan minta maaf sejak awal kejadian, jika memang menjadi suami yang mempunyai hati nurani.
Akan tetapi, ibu tiga anak itu menyayangkan sikap keluarga Ferry Irawan yang justru meudung hal sebaliknya ke dirinya.
“Kalau dia sebagai suami masih punya hati nurani, dia suami yang khilaf, dia akan minta maaf dari awal, dan keluarganya akan mengerti dari awal,” ucap Venna.