Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati, Hotman Paris: Ada Rencana Melamar Jadi Kepala Lapas Penjara

Metro | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 06:30 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati, Hotman Paris: Ada Rencana Melamar Jadi Kepala Lapas Penjara
Pengacara Hotman Paris ((Instagram/@hotmanparisofficial))

Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023).

Rupanya, hukuman mati yang telah divonis hakim tidak lantas membuat terdakwa langsung dihukum mati.

Terungkap dari video di TikTok akun @shizuka13channel, pengacara ternama Hotman Paris membeberkan KUHPidana terbaru soal hukuman mati.

Dalam video itu, Hotman Paris mempertanyakan nalarnya pembuat undang-undang tersebut.

"Ini Pasal 100 nih, di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhi hukuman mati nggak bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun," jelasnya sambil tertawa. 

Kesempatan 10 tahun itu, dia menambahkan, akan dilihat apakah terdakwa berkelakuan baik atau tidak.

"Yaaaa nanti bakal mahal deh surat kelakukan baik oleh kepala lapas penjara, dari pada dihukum mati?" kata pengacara perlente ini.

Hotman Paris menilai, berapa pun biayanya orang akan mau dan berani mempertaruhkan apapun demi mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara.

"Jadi apa artinya gitu loh? Sudah pesidangan, dudah divonis PK sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati," ungkapnya.

"Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang itu berubah menjadi kelakuan baik," dia menambahkan. 

"Yaaaa di penjara yang menentukan kelakukan baik kan kepala lapas, waduuuhhh, surat keterangan kelakukan baik ini pasti surat paling mahal nantinya di dunia," timpalnya lagi.

Dengan tertawa, dia pun berkelakar bahwa akan melamar menjadi kepala lapas penjara.

"Dalam waktu dekat Hotman ada rencana melamar jadi kepala lapas penjara," ucap Hotman Paris.

"Waduh kepala lapas penjara menjadi jabatan yang sangat sangat sangat prestisius dan sangat sangat bergengsi," ujarnya.

Dia pun meminta Pesiden Jokowi untuk segera membatalkan undang-undang baru ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Putri Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tampilkan Kenangan Bersama, Netizen: Dia Anak Baik

Viral Video Putri Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tampilkan Kenangan Bersama, Netizen: Dia Anak Baik

| Selasa, 14 Februari 2023 | 05:55 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Pertanyakan Emosi Tidak Meringankan dan Putri Chandrawathi Sebagai Korban Malah Hukuman Berat: Kecewa Lah!

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Pertanyakan Emosi Tidak Meringankan dan Putri Chandrawathi Sebagai Korban Malah Hukuman Berat: Kecewa Lah!

| Selasa, 14 Februari 2023 | 05:24 WIB

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 05:18 WIB

Terkini

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:46 WIB

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB