Dari Pembacaan Vonis Ferdy Sambo: Adanya Relasi Kuasa, Kecil Kemungkinan Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi Secara Seksual

Metro

Selasa, 14 Februari 2023 | 06:50 WIB
Dari Pembacaan Vonis Ferdy Sambo: Adanya Relasi Kuasa, Kecil Kemungkinan Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi Secara Seksual
Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winanto)

Dalam pembacaan vonis, klaim pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J dinyatakan tidak memiliki bukti valid.

Pada Senin (13/2/2023), dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

Dikutip dari laman News Suara.com, selain mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini, juga disebutkan nama Putri Candrawathi, istrinya. Utamanya soal klaim pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Majelis hakim menyatakan bahwa tidak ada bukti valid bahwa Putri Candrawathi dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J sebagaimana diklaim terdakwa.

"Setidaknya sejak tanggal 7 Juli 2022 tidak ada bukti pendukung yang mengarah kejadian valid adanya pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau lebih dari itu," demikian dibacakan Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.

Majelis Hakim menilai kecil kemungkinan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi secara seksual karena dalam teorinya, pelecehan seksual juga dipengaruhi adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Dalam kasus ini, hakim menilai Putri Candrawathi mempunyai posisi dominan dalam relasi kuasa terhadap Brigadir J. Yaitu posisi Putri Candrawathi sebagai istri Ferdy Sambo, atasan Brigadir J.

Kemudian, Putri Candrawathi juga mempunyai pendidikan formal lebih tinggi daripada Brigadir J.

"Putri Candrawathi adalah dokter gigi. Sedangkan Yosua Nofriansyah Hutabarat hanya lulusan SMA dan ajudan suami Putri," demikian kesimpulan Majelis Hakim.

Terpenting, tidak ada fakta membuktikan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Antara lain tidak tampak traumatisme pascapemerkosaan. Bahkan terdakwa istri Ferdy Sambo ini memberi perintah kepada Brigadir J untuk menemuinya di kamar setelah pelecehan.

"Tak ada pula bukti seperti visum maupun rekam medis yang menunjukkan adanya pelecehan seksual. Terdakwa sendiri (Ferdy Sambo) mengatakan tidak mengajak Putri visum setelah mendengar adanya pelecehan," tandas Hakim Ketua dalam kasus pembunuhan berencara Brigadir J itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 05:18 WIB

Ibunda Peluk Erat Foto Yosua saat Vonis Mati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ibunda Peluk Erat Foto Yosua saat Vonis Mati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Foto | Selasa, 14 Februari 2023 | 06:10 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kecewa Atas Vonis Hakim di Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kecewa Atas Vonis Hakim di Kasus Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:54 WIB

Puas Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Jangan Ada Lagi Perempuan yang Fitnah!

Puas Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Jangan Ada Lagi Perempuan yang Fitnah!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:31 WIB

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:13 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Foto | Senin, 13 Februari 2023 | 20:42 WIB

Terkini

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker

Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:30 WIB

Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:23 WIB

Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas

Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:10 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

×