Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dibacakan oleh Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.
Sontak, nama sang hakim ketua menjadi sorotan dan banjir pujian.
Sebuah akun Twitter @Miduk17 membuat postingan sebagai ucapan terima kasih kepada Hakim Ketua yang kemudian menjadi viral.
"Penghargaan SETINGGI-TINGGINYA kepada HAKIM ketua PN Jakarta Selatan, pak Wahyu Iman Santoso
Menjatuhkan HUKUMAN MATI untuk Ferdy Sambo bukan perkara mudah apalagi Sambo adl seorang JENDERAL
Pak Wahyu membacakan tuntutan nonstop hampir 6 jam, butuh ENERGI LUAR BIASA," cuit @Miduk17.
![Postingan Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso [Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/02/14/1-postingan-hakim-ketua-pn-jakarta-selatan-wahyu-iman-santoso.jpg)
Cuitan ini pun langsung dibanjiri komentar para netizen.
"Jangan senang dulu Bro..ini belum Inkracht..masih panjang...ada Banding, Kasasi, Grasi... semoga hakim tidak sekedar menyenangkan masyarakat...sebab hakim di tingkat banding, kasasi masih ada bahkan bisa PK kalau ada novum.. ujungnya Grasi..wah panjang prosesnya..," beber @A**************.
"Baru ini lebih tinggi putusan hakim dari tuntutan jaksa, tumben? Ayo pak sambo bongkar semua rahasia petinggi polri sebagai balasan," sambut @b**************.
Baca Juga: Bukan Gibran, PDIP Bisa Saja Usung Heru Di Pilkada DKI 2024, Tapi Dengan Syarat
"Gue apresiasi tuh hakim semoga terpidana kasus korupsi juga bisa di jatuhi hukum seperti itu,' cuit @m*********.