Beredar kabar mengenai pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyuap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso senilai Rp5,5 miliar.
Informasi ini didapatkan melalui unggahan kanal YouTube Agenda Politik pada Selasa (14/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"CCTV JADI SAKSI !! - AGENDA POLITIK."
"BREAKING NEWS. TEREKAM CCTV KOMPLEK!! RONNY TALAPESSY SUAP HAKIM WAHYU IMAM SANTOSO SENILAI 5,5 MILIAR."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, tampak potret beberapa anggota polisi sedang mengecek CCTV yang diduga merekam momen Ronny Talapessy suap Hakim Wahyu.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ronny Talapessy menyuap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa senilai Rp5,5 miliar adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 4 menit 27 detik tersebut sama sekali tidak berisi penjelasan ataupun uraian terkait klaim yang ditulis pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satu video merekam momen persidangan Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Pengacara Usai Divonis Mati yang diunggah oleh detiknews pada Senin (13/2/2023).
Artikel ini membahas momen ketika Ferdy Sambo memberikan buku hitam berisi catatan kinerja anak buahnya kepada pengacara usai divonis mati oleh hakim.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ronny Talapessy menyuap hakim senilai Rp5,5 miliar.
Kesimpulan