Upayakan TKP Pembunuhan Brigadir J Tidak Bocor, Kuat Maruf Diganjar 15 Tahun Penjara

Metro

Selasa, 14 Februari 2023 | 17:13 WIB
Upayakan TKP Pembunuhan Brigadir J Tidak Bocor, Kuat Maruf Diganjar 15 Tahun Penjara
Kuat Maruf dan salam metal andalannya usai divonis 15 tahun penjara. (Suara.com/Rakha)

Dalam pembacaan vonis sidang pembunuhan berencana atas Brigadir J, Kuat Maruf rupanya melakukan hal ini.

Kuat Maruf adalah pengemudi kendaraan keluarga Ferdy Sambo yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tingkah polahnya dalam pembacaan vonis pada Selasa (14/2/2023) membuatnya tampak beda dibandingkan para terdakwa lainnya.

Disimak secara live streaming Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat Maruf memperlihatkan gesture saranghaeyo atau I Love You gaya Korea kepada para pengunjung sidang, termasuk kedua orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lantas setelah pembacaan amar hukuman, kepada majelis hakim ia berikan salam metal tiga jari.

Dikutip dari laman News Suara.com, pengemudi atau sopir satu ini memiliki peran penting dalam mengalokasikan Tempat Kejadian Perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J agar tidak diketahui umum.

Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan peran Kuat Maruf saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ikut isolasi ke Duren Tiga padahal tidak ikut PCR," jelas Hakim Morgan Simanjuntak.

Kemudian Kuat Maruf membuat pembatasan akses agar TKP tidak bocor. Dalam kejadian yang berlangsung 8 Juli 2022 itu ia menyiapkan lokasi eksekusi mulai menutup pintu rumah hingga pintu area balkon. Tujuannya agar suara tembakan tidak sampai keluar rumah dan mencegah Brigadir J kabur.

"Sampai di Duren Tiga, tanpa dikomando saat mendapat informasi dari Kodir bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih, menutup rumah bagian depan supaya suara kegaduhan atau tembakan tidak terlalu terdengar. Padahal tugas menutup pintu adalah tugas saksi Kodir," lanjutnya.

"Menutup akses jalan keluar di depan, supaya korban Brigadir J terisolasi dan tidak bisa melarikan diri, naik ke lantai menutup pintu balkon pada saat matahari masih terang," imbuhnya.

Selanjutnya, Kuat Maruf juga ikut menarik korban, Brigadir J dari luar rumah menuju tempat eksekusi di dekat tangga rumah Duren Tiga. Akhirnya, korban ditembak Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ferdy Sambo.

Berikut pasal KUHP yang menjadi dasar pemberian amar keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal:

* Ferdy Sambo

dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP  

Vonis: pidana mati.

* Putri Candrawathi

terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP

Vonis: 20 tahun bui.

* Kuat Maruf

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP

Vonis: 15 tahun bui.

* Ricky Rizal

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP

Vonis: 13 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga

Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB

Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?

Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:19 WIB

Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:20 WIB

Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh

Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB

Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Metro | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:47 WIB

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Metro | Senin, 16 Januari 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 13:17 WIB

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Bali | Senin, 14 September 2026 | 13:16 WIB

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

News | Senin, 14 September 2026 | 13:14 WIB

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:11 WIB

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:08 WIB

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

×