Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?

Metro

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:19 WIB
Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?
Kuat Maruf berikan saranghaeyo saat masuk ruang sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.

Hari ini, Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf baru saja menghadiri pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di mana ia diganjar 15 tahun bui.

Dipantau via streaming live, mantan pengemudi atau sopir keluarga Fredy Sambo dan Putri Candrawathi itu memberikan bahasa tubuh yang tidak biasa. Seperti saat memasuki ruang sidang, ia memberikan love sign atau saranghaeyo dengan jempol dan ibu jari tangan. Di antara para pengunjung pengadilan, duduk Rosti Simanjuntak serta Samuel Hutabarat, orangtua Brigadir Nofriansyah Hutabarat.

Sementara usai mendengarkan sidang pembacaan vonis di mana ia diganjar delapan tahun bui, Kuat Maruf juga memberikan gestur pakai jari. Kali ini memberikan salam metal.

Dikutip dari Suara.com, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Kuat Maruf hingga divonis 15 tahun penjara.

Yaitu dianggap tidak sopan, serta dinilai berbelit-belit hingga tidak mengakui kesalahannya.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengaku bersalah, dan justru memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," tandas hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sedangkan hal yang meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.

Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.

"Nah itu aneh, mengada-ngada," jelasnya seusai sidang vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sang pengacara menuturkan kliennya sudah berlaku sopan selama persidangan. Pihaknya mempertanyakan pertimbangan tidak sopan itu apakah menjadi poin memberatkan hukuman kliennya.

"Rekan-rekan bisa melihat apa hal-hal yang tidak sopan yang dikatakan Majelis Hakim itu tidak ada sama sekali dan semua hal yang diwajibkan dipatuhi sebagai seorang terdakwa itu dilakukan oleh Kuat," kata Irwan Iriawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:11 WIB

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:10 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:03 WIB

Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!

Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!

| Selasa, 24 Januari 2023 | 15:40 WIB

Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

| Selasa, 24 Januari 2023 | 12:47 WIB

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

| Senin, 16 Januari 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:15 WIB

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:10 WIB

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:08 WIB

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:35 WIB

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:50 WIB