Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?

Metro Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 13:19 WIB
Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?
Kuat Maruf berikan saranghaeyo saat masuk ruang sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.

Hari ini, Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf baru saja menghadiri pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di mana ia diganjar 15 tahun bui.

Dipantau via streaming live, mantan pengemudi atau sopir keluarga Fredy Sambo dan Putri Candrawathi itu memberikan bahasa tubuh yang tidak biasa. Seperti saat memasuki ruang sidang, ia memberikan love sign atau saranghaeyo dengan jempol dan ibu jari tangan. Di antara para pengunjung pengadilan, duduk Rosti Simanjuntak serta Samuel Hutabarat, orangtua Brigadir Nofriansyah Hutabarat.

Sementara usai mendengarkan sidang pembacaan vonis di mana ia diganjar delapan tahun bui, Kuat Maruf juga memberikan gestur pakai jari. Kali ini memberikan salam metal.

Dikutip dari Suara.com, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Kuat Maruf hingga divonis 15 tahun penjara.

Yaitu dianggap tidak sopan, serta dinilai berbelit-belit hingga tidak mengakui kesalahannya.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengaku bersalah, dan justru memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," tandas hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sedangkan hal yang meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.

Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.

"Nah itu aneh, mengada-ngada," jelasnya seusai sidang vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sang pengacara menuturkan kliennya sudah berlaku sopan selama persidangan. Pihaknya mempertanyakan pertimbangan tidak sopan itu apakah menjadi poin memberatkan hukuman kliennya.

"Rekan-rekan bisa melihat apa hal-hal yang tidak sopan yang dikatakan Majelis Hakim itu tidak ada sama sekali dan semua hal yang diwajibkan dipatuhi sebagai seorang terdakwa itu dilakukan oleh Kuat," kata Irwan Iriawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI