Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?

Metro | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:19 WIB
Pakai Jari Berikan Love Sign untuk Keluarga Brigadir J dan Salam Metal kepada Majelis Hakim, Maksud Terdakwa Kuat Maruf Apa?
Kuat Maruf berikan saranghaeyo saat masuk ruang sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.

Hari ini, Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf baru saja menghadiri pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di mana ia diganjar 15 tahun bui.

Dipantau via streaming live, mantan pengemudi atau sopir keluarga Fredy Sambo dan Putri Candrawathi itu memberikan bahasa tubuh yang tidak biasa. Seperti saat memasuki ruang sidang, ia memberikan love sign atau saranghaeyo dengan jempol dan ibu jari tangan. Di antara para pengunjung pengadilan, duduk Rosti Simanjuntak serta Samuel Hutabarat, orangtua Brigadir Nofriansyah Hutabarat.

Sementara usai mendengarkan sidang pembacaan vonis di mana ia diganjar delapan tahun bui, Kuat Maruf juga memberikan gestur pakai jari. Kali ini memberikan salam metal.

Dikutip dari Suara.com, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Kuat Maruf hingga divonis 15 tahun penjara.

Yaitu dianggap tidak sopan, serta dinilai berbelit-belit hingga tidak mengakui kesalahannya.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengaku bersalah, dan justru memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," tandas hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sedangkan hal yang meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.

Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.

"Nah itu aneh, mengada-ngada," jelasnya seusai sidang vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sang pengacara menuturkan kliennya sudah berlaku sopan selama persidangan. Pihaknya mempertanyakan pertimbangan tidak sopan itu apakah menjadi poin memberatkan hukuman kliennya.

"Rekan-rekan bisa melihat apa hal-hal yang tidak sopan yang dikatakan Majelis Hakim itu tidak ada sama sekali dan semua hal yang diwajibkan dipatuhi sebagai seorang terdakwa itu dilakukan oleh Kuat," kata Irwan Iriawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:11 WIB

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:10 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:03 WIB

Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!

Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!

| Selasa, 24 Januari 2023 | 15:40 WIB

Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

| Selasa, 24 Januari 2023 | 12:47 WIB

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

| Senin, 16 Januari 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB