metro

Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Keinginan Mahfud MD Terkabul

Metro Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 07:33 WIB
Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Keinginan Mahfud MD Terkabul
Menkopolhukam Mahfud MD. ([Twitter/@Miduk17])

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya berharap hukuman Bharada E atau Richard Eliezer di bawah 12 tahun. Keinginan Mahfud MD tersebut terkabul pada Rabu (15/2/2023) ketika hakim memutuskan vonis untuk Bharada E.

Bharada E dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Dengan demikian, vonis Bharada E berbeda dari vonis awal yang dijatuhkan padanya.

"Saya berharap dia turun dari 12 karena begini, itu skenario awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yoshua karena ditembak duluan lalu terjadi tembak-menembak. Nah, skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus," ucap Mahfud MD dalam cuplikan video yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Gladislagiwoy.

Skenario bohong yang disusun oleh Ferdy Sambo tersebut untuk menutupi fakta sebenarnya dengan tujuan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dapat ditutup.

Tweet warganet soal Mahfud MD. [[screenshot]]
Tweet warganet soal Mahfud MD. (sumber: [screenshot])

"Apa tujuannya? Eliezer seperti muncul di persidangan, saya mengaku sebagai pembunuh menurut sidang pertama karena dijanjikan akan di SP3. Gampang SP3nya, saya membunuh karena saya ditembak duluan, saya bilang terjadi tembak-menembak, jadi dia bebas, kasus ini ditutup," tambah Mahfud MD.

Namun, Mahfud MD menghargai keberanian Bharada E untuk berkata jujur di persidangan. Richard Eliezer lantas membongkar banyak fakta dalam kematian Brigadir J.

"Tapi Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.

Poin-poin yang meringankan hukuman Bharada E mencakup bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda, sudah dimaafkan oleh keluarga Brigadir J, dan Justice Collaborator. Sedangkan poin yang memberatkan Richard Eliezer adalah tidak menghargai hubungan baik dengan korban.

Meski begitu, keputusan hakim yang memberi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan mendapat pujian dari publik karena tak sedikit orang yang memang menginginkan hakim untuk meringankan hukuman Richard Eliezer.

Baca Juga: Presiden WWC: World Water Forum 2024 Jadi Momen Kerja Sama Tingkatkan Pengelolaan Air Global

"Pak Mahfud berharap vonis Bharada E atau Richard Eliezer diturunkan dari tuntutan jaksa. Gue setuju dengan Pak Mahfud, kalau nggak ada Eliezer kasus Sambo masih gelap dan mungkin Sambo cs akan bebas dari hukuman," tulis akun @Gladislagiwoy

"Terima kasih Eliezer, membuka dengan terang," komentar @sianturidoel

"Dia membuka tabir pembunuhan, di mana semua perwira diam seribu bahasa," tambah @JoeSamsung6

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI