Zainudin Amali Sebagai Menpora atau Wakil Ketua Umum PSSI, Lebih Menggiurkan Mana Gajinya?

Metro Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 10:21 WIB
Zainudin Amali Sebagai Menpora atau Wakil Ketua Umum PSSI, Lebih Menggiurkan Mana Gajinya?
Menpora Zainudin Amali sudah mengajukan pengunduran diri secara informal ke Presiden Jokowi. (Antara)

Menpora akan mundur atau merangkap, ini jawabannya, disertai prediksi gaji yang akan diperoleh.

Dalam ajang pemilihan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI, Menteri BUMN Erick Thohir keluar sebagai Ketua Umum PSSI, sedangkan Ratu Tisha dan Menteri Olah Raga Zainudin Amali menjadi Wakil Ketua Umum PSSI.

Menyimak tugas Zainudin Amali sebagai Menteri Olah Raga atau Menpora, serta kini menyandang status sebagai Waketum PSSI maka kemungkinan ia akan mendapatkan dua sumber pemasukan. Yaitu gaji sebagai Waketum dan Menpora karena merangkap jabatan.  

Dikutip dari laman News Suara.com, Zainudin Amali dari Partai Golkar siap meletakkan salah satu jabatannya. Sebagaimana disebutkan Tantowi Yahya sebagai juru bicara Partai Golkar, bahwa Zainudin Amali memilih menjadi Waketum PSI.

Adapun alasannya organisasi sepak bola Tanah Air atau PSSI ini memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh.

Sekiranya, berapakah gaji Zainudin Amali sebagai Menpora, dan berapa pula sebagai Waketum PSSI?
Perinciannya sebagai berikut:

Gaji Menpora

Selain gaji pokok, jajaran menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo  mendapat tambahan pendapatan lainnya. Seperti dana operasional, dana kinerja, dana protokoler, dana taktis, dan lain-lain. Juga fasilitas tunjangan menteri yang diatur dalam Keppres RI No. 68 Tahun 2001.

Besaran gaji menteri diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Menyebutkan bahwa menteri sekaligus mantan menteri berhak mendapatkan hak keuangan atau hak administratif.   Tertulis dengan jelas di Pasal 2  "Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan."

Meski besarannya tidak terlalu istimewa, tunjangannya ada, seperti disimak dalam Pasal 1, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001. Dalam Ayat 1 dijelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Kepala Lembaga Negara, Menteri Negara,  Jaksa Agung, sampai Panglima TNI berhak mendapatkan tunjangan jabatan Pejabat Negara setiap bulannya.

Nominalnya ada di Ayat 2, yaitu Tunjangan jabatan menteri negara tercatat sebesar Rp 13.608.000. Jika ditambahkan dengan gaji pokoknya, berarti menteri setiap bulannya mengantongi penghasilan tetap Rp 18.648.000. Selain gaji dan tunjangan, menteri berhak mendapatkan fasilitas lain seperti dana operasional dan protokoler. Jumlahnya diyakini mencapai Rp 120 juta per bulan.

Gaji Waketum PSSI

Mengutip berbagai sumber, Ketua dan Wakil Ketua PSSI tidak mendapatkan gaji karena dalam aturan PSSI yang berhak mendapatkan gaji adalah pegawai, sementara pengurus tidak menerima.

Namun beberapa tahun lalu dalam sebuah diskusi, Mantan Ketua PSSI yang kini menjabat DPD RI, La Nyalla Mattalitti pernah mengatakan bahwa ketua PSSI saat itu, Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp 50 juta.

"Kalau Djohar sebagai Ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan Rp 50 juta," ujarnya.

Itulah perbandingan dari gaji Zainudin Amali sebagai Menpora atau selaku Waketum PSSI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI