Dosen UII Yogyakarta AMRP Tidak Masuk Daftar Yellow Notice Interpol, Simak Perbedaan dengan Red Notice

Metro

Rabu, 22 Februari 2023 | 12:33 WIB
Dosen UII Yogyakarta AMRP Tidak Masuk Daftar Yellow Notice Interpol, Simak Perbedaan dengan Red Notice
Yellow Notice (kiri) dan Red Notice (kanan) ([Interpol])

Ini makna red notice dan yellow notice yang digunakan dalam pencarian orang hilang, termasuk dengan ingatan terbatas mengenali diri sendiri.

Awalnya, Ahmad Munasir Rafie Pratama atau AMRP atau disapa orang-orang dekatnya sebagai Mas Rafie adalah Dosen Jurusan Informatika Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta yang melakukan jaldis atau perjalanan dinas bersama civitas academica kampusnya ke Norwegia. Dalam perjalanan kembali ke Tanah Air via Oslo-Riyadh-Istanbul-Riyadh-Jakarta, dari manifest perjalanan ia sampai di Istanbul saja. Selanjutnya terbang ke Boston, Amerika Serikat.

Dikutip dari laman News Suara.com, peristiwa hilangnya AMRP membuat Polri mengajukan penerbitan yellow notice kepada Interpol. Kekinian, langkah ini tidak dilakukan, yang bersangkutan terpantau ada di Boston, Amerika Serikat. Dan disebutkan sebagai bukan hilang akan tetapi menghilangkan diri.

Selain yellow notice juga dikenal red notice. Berikut pengertian dan perbedaannya.

Yellow Notice

Salah salah satu bentuk peringatan yang dikeluarkan Interpol untuk mengumumkan pencarian orang hilang.

Biasanya diterbitkan untuk mencari korban penculikan, pencarian orang penting, atau hilangnya seseorang tanpa jejak atau alasan tertentu sehingga sulit dideteksi.

Bisa dikeluarkan untuk mencari seseorang yang tidak dapat mengenal jati dirinya sendiri, antara lain lansia dengan memori ingatan yang lemah.

Ciri-ciri orang hilang yang dicari melalui yellow notice ini disiapkan agar Interpol dengan mudah berkoordinasi untuk menemukan orang hilang itu.

Penerbitan yellow notice oleh Interpol menjadi landasan hukum yang kuat dalam pencarian dan terbukti meningkatkan kemungkinan penemuan orang yang hilang, terutama jika orang itu bepergian, atau dibawa ke luar negeri.

Agar yellow notice dapat diterbitkan, pihak kepolisian yang negaranya masuk dalam anggota Interpol mengajukan permohonan penerbitan yellow notice melalui Biro atau Divisi Hubungan Internasional. Permohonan ini dilengkapi informasi lengkap tentang kasus kehilangan, termasuk identitas atau ciri-ciri orang yang hilang.

Begitu pengajuan dikabulkan, Sekretaris Jenderal Interpol akan segera menerbitkan yellow notice dan memberikan peringatan kepada seluruh anggota kepolisian di negara anggota Interpol untuk melakukan pencarian.

Red Notice

Bentuk suatu peringatan yang berasal dari permintaan para penegak hukum, termasuk polisi di seluruh dunia.

Hanya dapat diajukan untuk penggunaan penegakan hukum.

Bertujuan mencari dan menangkap sementara seseorang yang diduga kabur dan sedang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa agar dikembalikan dan diadili di negara asal.

Bukanlah surat perintah penangkapan internasional, namun menjadi perantara polisi nasional agar dapat mengetahui aktivitas orang yang diduga kabur.

Orang-orang yang masuk dalan daftar red notice diinginkan oleh negara anggota pemohon atau pengadilan internasional untuk diadili di negara masing-masing.

Negara-negara anggota Interpol juga menerapkan undang-undang mereka sendiri dalam memutuskan apakah akan menangkap seseorang atau hanya sekadar mendeteksi dan menahan seseorang.

Penerbitan red notice oleh Interpol akan dilakukan jika memang orang atau kelompok dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan publik, termasuk terlibat kasus besar seperti narkoba, korupsi, dan sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Hilang Namun Menghilangkan Diri, Pihak Kepolisian Tidak Ajukan Yellow Notice Bagi Dosen UII Yogyakarta AMRP di Boston

Tidak Hilang Namun Menghilangkan Diri, Pihak Kepolisian Tidak Ajukan Yellow Notice Bagi Dosen UII Yogyakarta AMRP di Boston

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 08:28 WIB

Dosen UII Yogyakarta AMRP Terdeteksi di Boston, Polri Tidak bisa Hubungi Nomor Teleponnya

Dosen UII Yogyakarta AMRP Terdeteksi di Boston, Polri Tidak bisa Hubungi Nomor Teleponnya

Metro | Selasa, 21 Februari 2023 | 15:04 WIB

Lost Contact Lalu Muncul di Boston, Dosen UII Yogyakarta  Tercatat Delapan Kali Terbang ke Amerika Serikat

Lost Contact Lalu Muncul di Boston, Dosen UII Yogyakarta Tercatat Delapan Kali Terbang ke Amerika Serikat

Metro | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:03 WIB

Hilang saat Kunjungi Norwegia, Ini Kronologi Dosen UII yang Sempat Terdeteksi di Turki hingga Boston Amerika Serikat

Hilang saat Kunjungi Norwegia, Ini Kronologi Dosen UII yang Sempat Terdeteksi di Turki hingga Boston Amerika Serikat

Video | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:45 WIB

Pernah Kantongi Beasiswa Fulbright, Ini Sosok Mas Rafie Dosen UII Yogyakarta yang Disangka Hilang Namun Muncul di Boston

Pernah Kantongi Beasiswa Fulbright, Ini Sosok Mas Rafie Dosen UII Yogyakarta yang Disangka Hilang Namun Muncul di Boston

Metro | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:02 WIB

Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Kontak Berada di Amerika Serikat, Kampus Yakin Ia Tidak Terkait Gerakan Terlarang

Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Kontak Berada di Amerika Serikat, Kampus Yakin Ia Tidak Terkait Gerakan Terlarang

Metro | Selasa, 21 Februari 2023 | 07:47 WIB

Terkini

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Banten | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:29 WIB

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:22 WIB

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:10 WIB

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:52 WIB

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:49 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:36 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB