DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

Muhamad Yasir

Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB
DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat mengikuti rapat daring bersama Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). ANTARA/HO-DPR
baca 10 detik
  • Sekolah dan rumah sakit hasil kejahatan tetap dirampas negara tanpa menghilangkan fungsi sosialnya bagi masyarakat.
  • DPR membahas RUU Perampasan Aset pada Senin, 14 September 2026, untuk memulihkan kerugian negara serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
  • Komisi III DPR RI mempertimbangkan optimalisasi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atau pembentukan lembaga baru untuk mengelola aset rampasan tersebut.

Suara.com - Aset hasil tindak pidana yang berbentuk sekolah, pesantren, hingga rumah sakit tetap akan dirampas negara jika terbukti berasal dari kejahatan. Namun, fungsi sosial aset tersebut tidak akan dihilangkan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan skema tersebut menjadi salah satu usulan yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Terkait aset-aset tersebut, maka penyitaan tetap dilakukan tetapi dengan tetap memfungsikan aset-aset tersebut untuk masyarakat kegunaannya. Ya, mungkin dokumennya sudah bukan atas nama yayasan, tapi udah atas nama negara," kata Habiburokhman dikutip dari ANTARA, Senin (14/9/2026).

Menurut Habiburokhman, negara tetap mengambil alih kepemilikan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana.

Meski demikian, sekolah, pesantren, atau rumah sakit yang berdiri di atas aset tersebut tetap dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dia mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset juga diarahkan untuk menjawab tuntutan publik agar aturan tersebut segera disahkan sekaligus mencegah kewenangan perampasan aset disalahgunakan.

"Undang-undang harus produktif, memulihkan kerugian negara, namun mutlak memiliki pagar pelindung hak asasi manusia yang rigid agar tidak disalahgunakan," katanya.

Habiburokhman menyebut terdapat kekhawatiran kewenangan perampasan aset nantinya digunakan untuk menyerang lawan politik atau membungkam pihak yang kritis. Karena itu, DPR akan memperkuat mekanisme pengawasan dalam pelaksanaannya.

Selain mekanisme perampasan, Komisi III juga masih membahas lembaga yang akan bertugas mengelola aset hasil tindak pidana. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah mengoptimalkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI atau membentuk lembaga baru.

baca juga

"Kami masih menunggu masukan apakah memaksimalkan Kejaksaan yang ada BPA itu sekarang ya, atau membentuk yang baru," ungkapnya.

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Pembahasan RUU tersebut ditujukan untuk memperkuat mekanisme pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memberikan perlindungan terhadap pihak ketiga yang memiliki itikad baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 14:17 WIB

Soal Insiden KMP Virgo Transport 8, Puan Soroti Kecelakaan Kapal yang Terus Berulang

Soal Insiden KMP Virgo Transport 8, Puan Soroti Kecelakaan Kapal yang Terus Berulang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:32 WIB

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

Terkini

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:45 WIB

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

News | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:40 WIB

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

×