Istri Arif Rahman Arifin Ucapkan Syukur Suaminya Diganjar Vonis Ringan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir Yosua

Metro

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:27 WIB
Istri Arif Rahman Arifin Ucapkan Syukur Suaminya Diganjar Vonis Ringan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir Yosua
Istri Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma bersyukur suaminya divonis ringan 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. ([Suara.com/video capture].)

Sidang pembacaan vonis Arif Rahman Arifin dihadiri istri, orangtua, hingga kakaknya.

Dalam persidangan kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluarga Arif Rahman Arifin--terdakwa pelaku perusakan CCTV dan laptop--duduk di barisan kursi depan pengunjung sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (23/2/2023).

Dikutip dari Suara.com yang hadir langsung di persidangan, keluarga ini berpelukan hingga melakukan sujud syukur setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari jaksa.

Nadia Rahma, Istri Arif Rahman Arifin bersyukur suaminya divonis ringan 10 bulan penjara dalam kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

"Alhamdulillah, bersyukur sekali atas vonis yang diberikan Bapak Hakim semua," begitu ungkap Nadia Rahma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Terima kasih banyak untuk Majelis Hakim yang sudah memberikan vonis yang sebaik-baiknya untuk suami saya, Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," ujarnya.

Senada, ayahanda Arif Rahman Arifin, yaitu Muhammad Arifin Rohim melakukan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, saat Majelis Hakim selesai membacakan vonis, Arifin Rohim langsung menangis dipeluk istrinya.

Kemudian bersujud sekira 15 detik dan bangkit memeluk istrinya. Kepada wartawan, dia menyebut sujud itu merupakan bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada anaknya.

Adapun vonis yang dijatuhkan kepada Arif Rahman Arifin, anggota majelis hakim Hendra Yuristiawan menyatakan tiga hal yang meringankan bagi terdakwa. Yaitu sopan dan kooperatif.

Hakim Hendra Yuristiawan menilai sikap kooperatif Arif Rahman Arifin telah membantu pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi terang. Sedangkan satu pertimbangan hal yang meringankan lainnya, ia tercatat belum pernah melakukan tindak pidana.

Dalam persidangan lalu, jaksa menuntut Arif Rahman Arifin dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Penilaian yang diberikan: melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan tidak sepakat dengan Pasal yang  didakwakan jaksa. Majelis hakim berkeyakinan Arif Rahman Arifin telah melanggar Pasal 48 Juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Divonis, Istri Hendra Kurniawan Curhat Pilu Terus 'Digoreng' Media: Kasihan si Paling Abdi Negara

Jelang Divonis, Istri Hendra Kurniawan Curhat Pilu Terus 'Digoreng' Media: Kasihan si Paling Abdi Negara

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:32 WIB

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:10 WIB

Eks Anak Buah Sambo Arif Rahman Arifin Divonis Ringan 10 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta

Eks Anak Buah Sambo Arif Rahman Arifin Divonis Ringan 10 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:04 WIB

BREAKING NEWS! Arif Rahman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

BREAKING NEWS! Arif Rahman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:56 WIB

Penerima Sanksi PTDH dalam Kasus Brigadir J Berpeluang Ajukan Gugatan ke PTUN, Namun Simak Dahulu Kondisi Obstruction of Justice

Penerima Sanksi PTDH dalam Kasus Brigadir J Berpeluang Ajukan Gugatan ke PTUN, Namun Simak Dahulu Kondisi Obstruction of Justice

Metro | Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:08 WIB

Sambo Sudah Bunuh Yosua dan Utus 'Pasukan Cakrabirawa' ke Jambi, Kok Cuma Dituntut Bui Seumur Hidup?

Sambo Sudah Bunuh Yosua dan Utus 'Pasukan Cakrabirawa' ke Jambi, Kok Cuma Dituntut Bui Seumur Hidup?

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung

Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:17 WIB

9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM

9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Viral! Siswa Sekolah Rakyat Acungkan Celurit di Jalan, Kini Berakhir Apes

Viral! Siswa Sekolah Rakyat Acungkan Celurit di Jalan, Kini Berakhir Apes

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Mengenal 4 Zodiak yang Tidak Cocok dengan Scorpio dalam Hubungan Asmara

Mengenal 4 Zodiak yang Tidak Cocok dengan Scorpio dalam Hubungan Asmara

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Ramalan Cinta Zodiak 3 Agustus 2026, Bagaimana Peruntungan Asmaramu Hari Ini?

Ramalan Cinta Zodiak 3 Agustus 2026, Bagaimana Peruntungan Asmaramu Hari Ini?

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:08 WIB

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:04 WIB

5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah

5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee

Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×