Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya tengah memanggil ayah Mario Dandy Satrio, pemuda yang menganiaya remaja putra pengurus GP Ansor, untuk diperiksa.
Dalam video yang diunggah Direktorat Jenderal Pajak di Twitter, Kamis (23/2/2023), Suryo mengatakan bahwa ayah Mario akan diperiksa oleh unit kepatuhan interneal Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Saat ini unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut, dalam rangka pemeriksaan," terang Suryo dalam video tersebut.
Suryo juga berbicara panjang lebar soal akan mengambil tindakan tegas bagi pegawai yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Ia mengatakan Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya adalah dengan analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan aplikasi laporan perpajakkan dan harta kekayaan.
Sebelumnya di media sosial beredar luas LHKPN pejabat pajak yang diduga sebagai ayah Mario Dandy Satrio. Di dalamnya tertera jika hartanya mencapai Rp 56 miliar.
Tetapi di dalam laporan tersebut tidak tercantum mobil Rubicon yang sering dipamerkan oleh Mario di media sosial dan diduga digunakan saat ia menganiaya remaja di Pesanggarahan, Jaksel itu.
Mario sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ayah Mario Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Akan Diperiksa Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu
Metro Suara.Com
Kamis, 23 Februari 2023 | 15:56 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?
23 Februari 2023 | 15:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 11:32 WIB
Lifestyle | 11:29 WIB
Lifestyle | 11:28 WIB
Your Say | 11:25 WIB
Lifestyle | 11:22 WIB
Entertainment | 11:08 WIB