Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Jokowi dan Mahfud MD terancam menjadi terpidana mati gara-gara terindikasi terlibat dalam kasus KM 50 adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.