Mario Dandy Teriak 'Free Kick' dan Tendang David bak Lagi Penalti: Gue Gak Takut Anak Orang Mati!

Metro Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 19:46 WIB
Mario Dandy Teriak 'Free Kick' dan Tendang David bak Lagi Penalti: Gue Gak Takut Anak Orang Mati!
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. (Suara.com/Iqbal)

Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penganiayaan David Latumahina (17) dan menetapkan satu orang lagi sebagai pelaku, yakni AGH (15) yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Bukan hanya itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi juga mengungkap detail penganiayaan sadis yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"Terjadinya penganiayaan yang ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala," ujar Hengki, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (2/3/2023).

"Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala, ini yang ke arah sangat-sangat vital," sambungnya.

Namun yang sangat mencengangkan adalah ungkapan keji Dandy yang disampaikan di antara tendangan dan pukulannya.

"Di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepalanya seperti tendangan penalti itu ataupun tendangan bebas," beber Hengki.

"Kemudian juga ada kata-kata 'gue nggak takut kalau anak orang mati!' Bagi penyidik di sini, dan juga kami koordinasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mensrea, niat jahat atau wujud serius perbuatan," imbuhnya.

Yang lebih membuat prihatin, Dandy cs tega melakukan semua aksi penganiayaan tersebut kendati David sudah dalam kondisi tidak berdaya pasca dua kali ditendang di bagian kepala.

"Seluruh rangkaian perbuatan ini, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih dilakukan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," tegas Hengki.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya

Seluruh peristiwa keji ini dirangkai setelah polisi melakukan sederet langkah, seperti melihat hasil digital forensik baik chat WhatsApp, video di ponsel, serta CCTV di sekitar TKP. Lalu polisi juga memeriksa sekitar 10 orang saksi yang saling bersesuaian.

"Maka hari ini kami menambah konstruksi pasal. Yang kedua terjadi peningkatan status terhadap AG, yang tadinya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, berubah jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI